Diduga AKBP Achiruddin Hasibuan Punya Tempat Penimbunan BBM Jenis Solar   

oleh
oleh -

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut dan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, melakukan penggeledahan gudang, yang dijadikan tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan.

Gudang penimbunan BBM ilegal itu, beralamat di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Kamis siang, 27 April 2023.

Baca Juga  Pandemi Covid-19, Tercatat 902 Buruh Di Lebak Dirumahkan

Petugas kepolisian tiba di lokasi kejadian, pada pukul 11.30 WIB. Petugas membuka paksa rantai dan gembok gudang tersebut. Petugas gabungan dari polisi dan Pertamina Sumbagut masuk ke dalam gudang, sekitar pukul 12.30 WIB.

Dalam gudang bangunan di kelilingi pagar seng itu, ditemukan tanki sebanyak 3 unit, seluruhnya berukuran ribuan liter. Dua unit tanki bertulisan dan berlambang Pertamina. Kemudian, ditemukan mobil box dimodifikasi yang didalamnya terdapat drum besar untuk mengangkut BBM ilegal dari SPBU ke gudang tersebut. Ditemukan juga, sejumlah drum berukuran besar, alat pompa minyak hingga selang BBM ilegal.

Baca Juga  Lapas Cikarang Gelar Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mushola, Ini Harapan Kakanwil Jabar

Area Manager Comm, Rel & CSR Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengucapkan apresiasi atas tindakan tegas terhadap gudang penimbunan BBM Ilegal itu.