PASURUAN – Rutan Kelas IIB Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar kegiatan penyuluhan dan pemeriksaan sampel darah di Rutan Bangil menjadi upaya deteksi dini virus HIV/AIDS di kalangan warga binaan. Melalui penyuluhan, para tahanan maupun narapidana diberikan pemahaman yang komprehensif tentang risiko penularan virus tersebut dan pentingnya pemeriksaan rutin. Informasi yang disampaikan mencakup metode penularan, gejala, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat mereka terapkan di dalam dan di luar penjara. Jumat, (23/02/2024)
Selain penyuluhan, Tim kesehatan juga melaksanakan pemeriksaan sampel darah yang menjadi langkah konkrit dalam mendeteksi kemungkinan infeksi HIV/AIDS. Dengan melakukan pemeriksaan rutin, potensi penularan di dalam rutan dapat diminimalisir, sementara individu yang terinfeksi dapat segera mendapatkan perawatan yang diperlukan. Proses pemeriksaan dilakukan dengan cermat dan terkontrol untuk memastikan akurasi hasil, sambil tetap menjaga privasi dan hak-hak individu yang diperiksa.
Komitmen terhadap kesehatan publik menjadi landasan utama dalam pelaksanaan kegiatan ini. Rutan Bangil bekerja sama dengan pihak terkait, seperti tenaga medis dan lembaga kesehatan setempat, untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil mengikuti standar medis yang berlaku. Dengan demikian, upaya deteksi dini virus HIV/AIDS di kalangan warga binaan tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi mereka, tetapi juga berkontribusi pada upaya pencegahan dan pengendalian penyakit ini di masyarakat luas.
Kepala Kanwil Jatim, Heni Yuwono, menyambut baik dan memberikan apresiasi atas Kegiatan Penyuluhan dan Pemeriksaan Sampel Darah di Rutan Bangil sebagai langkah yang proaktif dalam mengatasi penyebaran virus HIV/AIDS di kalangan warga binaan. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak penegak hukum, tenaga medis, dan lembaga kesehatan dalam upaya pencegahan dan deteksi dini penyakit menular di lingkungan penjara. Menurutnya, inisiatif seperti ini menjadi contoh nyata dari komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat, serta memastikan bahwa setiap individu, termasuk narapidana, mendapatkan akses yang setara terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.