MAJALAHTERAS.COM- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon Kanwil Kemenkumham Banten serius melaksanakan upaya Deteksi Dini Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine ke warga binaan.
Kegiatan digelar bertahap dan dimulai dari warga binaan yang menjadi pekerja atau Tenaga Pendamping (Tamping) Petugas Lapas, sebanyak 26 orang.
Dijumpai di lokasi tes urine, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim mengatakan tes urine yang digelar adalah bagian dari program pembinaan dan kontrol terhadap warga binaan agar tetap konsisten dengan tujuannya untuk menjadi individu yang lebih baik.
“Terutama untuk para Tamping. Jangan sampai ada yang terindikasi menggunakan narkotika. Mereka yang membantu meringankan pekerjaan di Lapas ini harus menjadi contoh yang baik untuk warga binaan yang lain,” tegas Kalapas.Jumat 30 Desember 2022.
Usai menggelar tes urine, Kasi Administrasi Kamtib, Hilman Himawan selaku Ketua Tim Pelaksana mengatakan tes urine yang dilakanakan ke 26 warga binaan tersebut menunjukkan hasil sebanyak 2 orang terindikasi positif. Dirinya menyebut ke-2 warga binaan tersebut mengaku tidak pernah mengonsumsi narkoba jenis apapun saat menjalani hukuman di Lapas. Setelah dilakukan tes lanjutan, baru diketahui indikasi positif tersebut dikarenakan mengonsumsi obat jenis antibiotik.
“Hasil tes urine sudah kami terima. Dari pemeriksaan terhadap 26 warga binaan memang terdapat 2 orang terindikasi positif. Namun setelah dicek lebih lanjut, ternyata karena kandungan antibiotik. warga binaan tersebut diketahui sedang menjalankan perawatan dan mengonsumsi obat jenis antibiotik, obat anti nyeri serta obat batuk,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kasi Administrasi Kamtib Hilman Himawan menjelaskan tes urine ke warga binaan sering digelar di Lapas Cilegon. Dirinya menyebut tes urine juga dilakukan kepada warga binaan yang dalam proses pengusulan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB) dan Cuti Bersyarat (CB). Kegiatan tes urine secara internal ini berlangsung kondusif dan dilaksanakan sesuai Protokol Kesehatan.(**)