BENGKULU – Detasmen Khusus (Densus) 88 antiteror Mabes Polri menangkap kembali tiga orang terduga teroris pada Rabu (9/2) kemarin. Penangkapan terhadap ketiganya itu dilakukan di Bengkulu.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, ketiganya itu yakni atas nama inisial CA, M dan R. Untuk CA sendiri merupakan Ketua Jamaah Islamiyah (JI) Cabang Bengkulu.
“Tugasnya adalah merekrut, bersama M dan R. Tiga orang tersebut adalah jaringan JI Bengkulu yang terhubung dengan JI Palembang, Riau dan Sumut,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (10/2).
Ramadhan menyebut, ketiga terduga teroris itu sudah berbaiat kepada kelompok JI sejak tahun 1999.
Selain itu, jenderal bintang satu ini menjelaskan, untuk tugas mereka itu yakni memfasilitasi sejumlah orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (Dede).