Densus 88 Antiteror Mabes Polri Tangkap Tiga Orang Terduga Teroris

oleh
oleh -

BENGKULU – Detasmen Khusus (Densus) 88 antiteror Mabes Polri menangkap kembali tiga orang terduga teroris pada Rabu (9/2) kemarin. Penangkapan terhadap ketiganya itu dilakukan di Bengkulu.

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, ketiganya itu yakni atas nama inisial CA, M dan R. Untuk CA sendiri merupakan Ketua Jamaah Islamiyah (JI) Cabang Bengkulu.

Baca Juga  Lapas Perempuan Tangerang ikuti Monev IKPA TW. I TA. 2022 dan penyerahan Piagam Penghargaan Secara Virtual

“Tugasnya adalah merekrut, bersama M dan R. Tiga orang tersebut adalah jaringan JI Bengkulu yang terhubung dengan JI Palembang, Riau dan Sumut,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (10/2).

Ramadhan menyebut, ketiga terduga teroris itu sudah berbaiat kepada kelompok JI sejak tahun 1999.

Selain itu, jenderal bintang satu ini menjelaskan, untuk tugas mereka itu yakni memfasilitasi sejumlah orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (Dede).

Baca Juga  Kejaksaan Agung RI Ungkap Lima Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah