Delegasi Belanda dan Ditjenpas Tinjau Proses Pembinaan, Inovasi dan Pelayanan di Lapas Pemuda Tangerang

oleh
oleh -

TANGERANG – Indonesia Netherland Legal Update (INLU) 2022 merupakan kegiatan kerjasama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan Delegasi Belanda yang terdiri dari Reclassering Netherland, Center for International Legal Cooperation (CILC), Saxion University of Applied Sciences, Restorative Justice Netherland, dan Openbaar Ministerie yang dilaksanakan di Indonesia mulai 19 – 29 September 2022.

Baca Juga  Banjir menggenangi Kota Serang, Pemerintah Provinsi gelar Rapat Koordinasi terkait Banjir

Indonesia Netherland Legal Update (INLU) 2022 ini sebagai wadah untuk saling betukar informasi dan berbagi pengalaman tentang penerapan Restorative Justice yang telah sukses dilaksanakan di Belanda dan akan diterapkan di Indonesia. Restorative Justice merupakan pemulihan hubungan antara pelaku, korban, keluarga korban, dan masyarakat umum.

Delegasi Belanda tiba di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang pada Kamis (22 September 2022). Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Kadek Anton Budiharta mengajak delegasi Belanda untuk melihat proses pembinaan, inovasi, dan pelayanan yang ada di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.

Baca Juga  Assesment Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas di Rutan Serang Kembali di Gelar

Selanjutnya, delegasi Belanda dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berkumpul di Aula Lapas Pemuda Tangerang untuk berdiskusi tentang perbandingan Lapas di Indonesia dan Belanda, tugas utama Lapas, dan Reintegrasi dari Napi sambil ramah tamah serta mengenalkan dan menikmati hidangan nusantara kepada delegasi Belanda. (Red).