Deklarasikan Netralitas Pemilu 2024, Lapas Serang Tandatangani Pakta Integritas

oleh
oleh -

SERANG – Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan yang netral, objektif dan akuntabel, Kepala Lapas Kelas IIA Serang beserta seluruh Jajaran Lapas Kelas IIA Serang melaksanakan melakukan ikrar bersama dan penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Pegawai di Lapangan Apel Lapas Kelas IIA Serang.

Kegiatan yang dirangkaikan dengan pelaksanaan apel pagi Lapas Kelas IIA Serang ini merupakan salah satu bentuk pembinaan netralitas pegawai. Ditandai dengan Pembacaan Ikrar Netralitas Pegawai di Pimpin oleh Kalapas selaku pembina dan di ikuti oleh seluruh Pegawai dan di lanjutkan oleh Penandatanganan Pakta Integritas yang dilaksanakan oleh Para Kepala Seksi.

Baca Juga  Dibina BJB, Desa Bandung Menjadi Desa Digital di Pandeglang

Heri Kusrita yang menjadi Pembina apel dalam kesempatannya menyampaikan bahwa pemilihan umum (PEMILU) merupakan tahapan proses yang perlu diantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan mulai dari sebelum pelaksanaan pemilu, saat pelaksanaan pemilu, dan setelah pelaksanaan pemilu.

“Netralitas kita sebagai petugas untuk menghindari hal-hal berkaitan politik praktis seperti ikut dalam kegiatan politik yang berhubungan langsung dengan perjuangan merebut dan mem-pertahankan kekuasaan politik, ataupun hal-hal berkaitan politik uang, memihak salah satu golongan partai apapun,” tegas Maju.

Baca Juga  Pengembangan Budidaya Bernilai Ekonomi, Lapas Cilegon Bentuk Penanaman Ubi Jepang

Selain itu Kalapas juga mengingatkan kepada seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Serang agar dapat menggunakan social media dengan bijak, terutama terkait peran ASN wajib menjaga netralitas dalam menyikapi situasi politik dan tidak terpengaruh atau memengaruhi pihak lain. (Red).