Datangkan Dokter Spesialis, Lapas Cilegon Cek Kesehatan Warga Binaan Peserta Rehabilitas Medis

oleh -
oleh

majalahteras.com – Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon melaksanakan pemeriksaan kesehatan kepada para warga binaan yang merupakan peserta rehabilitasi medis, pada Selasa (01/08) pagi. Pemeriksaan terhadap 40 (empat puluh) peserta tersebut, dilakukan di Klinik Pratama Lapas Cilegon.

Para dokter dan perawat tampak sibuk memeriksa para pasien yang tengah mengantre. Namun kali ini berbeda, karena pihak Lapas turut menghadirkan Dokter Spesialis Penyakit Dalam dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah, Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga  Puncak Acara Peringatan Hari Donor Darah se-Dunia: PDDI-PMI-Pemerintah Daerah Selenggarakan Donor Darah Sukarela se-Indonesia

“Selain memeriksa kesehatan, kami juga memberikan penyuluhan kesehatan. Menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh merupakan hal yang sangat penting, untuk mencegah tubuh terserang penyakit sehingga dapat tetap menjalankan aktifitas sehari-hari,” ujar dokter Eka Dharma Sastra, dokter spesialis penyakit dalam yang diutus oleh RSUD Berkah untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan di Lapas Cilegon.

Menanggapi hal tersebut, dokter Emyke Fitria Ambarwati, yang merupakan dokter Lapas di Klinik Pratama Lapas Cilegon mengatakan, cek kesehatan yang dilakukan ini bertujuan untuk mengetahui riwayat dan kondisi kesehatan para warga binaan, khususnya mereka yang kini tengah menjalani program rehabilitasi medis di Lapas Cilegon.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0602-04/Taktakan Bersama Generasi Muda Lakukan Pembibitan Pohon Keras Guna Menjaga Alam

“Pemeriksaan ini juga dilakukan guna mengantisipasi gangguan kesehatan dari para peserta rehabilitasi medis. Selain itu, sebagai upaya untuk melakukan pencegahan dini, jika terdapat gejala penyakit atau kondisi fisik yang kurang baik selama mereka menjalani program pembinaan di Lapas,” ujarnya.

Menanggapi kegiatan yang digelar, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim memberikan apresiasi terhadap peran penting petugas kesehatan dalam tugas pemasyarakatan.

Baca Juga  Masa Jabatan Kepala Daerah Berdasarkan Amar Putusan MK Nomor 22/PUU-VII/2009

“Ini adalah bentuk tanggung jawab kami, khususnya para petugas kesehatan di Lapas CIlegon untuk memberikan pelayanan kesehatan dan perawatan yang baik bagi para warga binaan,” ucapnya.

Tak hanya pemeriksaan kesehatan, Kalapas Cilegon juga memastikan warga binaannya mendapatkan asupan makanan yang seimbang dan bergizi bagi tubuh sesuai angka kebutuhan gizi (AKG).(***)