Majalahteras.com – Celupkan jarimu pada lautan. Akan ada setetes air yang jatuh ke lautan dari jarimu, itulah umpama ilmu yang diberikan oleh Tuhan Sang Maha Agung kepada manusia. Kata-kata mutiara Taufiq Ismail ini tersampai menginsfirasi sosok Machdum Bachtiar putra daerah asal Padarincang, Serang Banten. Kata-kata mutiara itu menyampaikan pesan kepada manusia bahwa ilmu bukanlah ajang untuk memperjuntukan kehebatan, sebab ilmu yang diberikan tuhan hanyalah sedikit. Sangat sedikit. Tidak patut manusia menyombongkan diri di hadapan manusia apalagi kepada Allah Sang Pencipta.
Machdum Bachtiar merupakan putra dari Sarnaja Sunaryo pendiri Pondok Pesantren Al-Khaeriyah di Padarincang, Serang Banten. Ayahnya, memainkan peran yang penting dalam kehidupan Machdum. Dari ayahnya itulah Machdum banyak menggali ilmu-ilmu agama.
Saat ini Machdum Bachtiar berdinas sebagai Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Serang. Dalam tugasnya, ia kerap melayanani dan terjun langsung. Menurutnya, melalui pendekatan yang berharmoni ini dapat menyelesaikan permasalahan dengan cepat dan tuntas.
Agama memang merupakan hal yang sangat sensitif. Keragaman agama dari padanya sering kali muncul permasalahan-permasalahan. Dan jika telat ‘satu menit’ saja dalam menanggulanginya akan seperti api, menyulut dan menjalar luar biasa.
Machdum Bachtiar mengutip apa yang dikatakan oleh Profesor Suparman bahwa Banten termasuk wilyahan yang sangat kondusif. Oleh karenanya Machdum meminta agar harmoni ini tetap dijaga dan dirawat dengan baik.
Majalah Teras berbicang-bincang langsung dengan Machdum di ruang kantornya yang berada di JL. Ciwaru Raya 1 A Serang. Pada kesempatan ini ada beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh Majalah Teras.
Mengapa digunakan istilah pemeliharaan kerukunan umat beragama bukan pembinaan kerukunan umat beragama?
Kata pemeliharaan menunjukkan keaktifan masyarakat (umat Bergama) untuk mempertahankan sesuatu yang telah ada yaitu kondisi kerukunan. Sedangkan kata pembinaan menunjukan keaktifan dari atas (pemerintah dan pemerintah daerah) untuk menciptakan kerukunan umat beragama. Jadi, kami berharap masyarakat beraktif menjaga kerukunan ini.
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah daerah, untuk apa dan bagaimana sistem FKUB ini?
keanggotaan FKUB terdiri atas pemuka-pemukaa agama yaitu tokoh komunitas umat beragama baik yang memimpin ormas keagamaan maupun yang tidak memimpin ormas kegamaan yang diakui atau dihormati oleh masyarakat setempat sebagai panutan.
FKUB ini ada di tingakat provinsi dan kabupaten/kota. FKUB dapat dibentuk di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa untuk kepentingan dinamisasi kerukunan, tetapi tidak memiliki tugas formal sebagaimana FKUB tingkat provinsi, kabupaten/kota.
Pembentukannya sudah pasti bertujuan untuk memelihara dan mengembangkan kerukunan umat beragama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan negara.
Bagaimana iklim kerukunan umat beragama di Kota Serang?
Kondusif dan berjalan dengan baik. Walau pun demikian tidak luput dari problem-problem. Kami (Kemenag) akan selalu menjadi garda depan untuk menyelesaikan persoalan yang ada. Dan itu sudah menjadi kewajiban kami melayani masyarakat. Kami juga selalu terbuka menerima kritik dan saran. Dengan itu kami akan berjalan menjadi lebih baik dan maksimal.@NIKO