Dampak Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Pandeglang, Rumah Warga Alami Kerusakan

oleh
oleh -

Dampak Gempa Magnitudo 6,7 Guncang PandeglangMajalahteras.com – Gempa bumi yang mengguncangkan Barat Daya Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, dengan kekuatan Magnitudo 6,7 sekala richter, Jumat (14/1/2022) sekira pukul 16.05 Wib mengakibatkan sebanyak 263 mengalami kerusakan.

Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pandeglang, Girgi Jantoro mengatakan dari 35 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pandeglang 23 diantaranya terdampak akibat gempa bumi.

Baca Juga  Menteri Kesehatan Ungkap Soal Program Pemberian Vaksinasi HPV Diberikan Secara Gratis

Namun, pihaknya belum bisa merinci dari 263 rumah yang mengalami kerusakan di 23 Kecamatan tersebut.

“Jumlah Kacamatan 23 kecamatan terdampak gempa dari 35 Kecamatan, Dimana, berdasarian data yang masuk pukul 21.00 Wib jumlah rumah yang mengalami dampak mulai dari rusak ringan, sedang dan berat sebanyak 263 rumah di 77 desa,” kata Girgi saat menggelar konferensi pers.

Sedangkan, untuk korban jiwa sejauh ini pihaknya belum menerima laporan akan adanya masyarakat yang dinyatakan meminggal dunia akibat gempa bumi. Namun, terdapat dua orang warga Kecamatan Cikeusik mengalami luka ringan dan sudah diberikan perawatan medis .

Baca Juga  Hikmah Heboh Fufufafa

“Korban jiwa laporan tim kami, setelah turun kelapangan sementara korban jiwa nihil. Luka ringan ada dua orang warga Desa Karang Bolong, Kecamatan Cikeusik  dan sudah ditangani oleh Puskesmas setempat,” katanya.

Untuk diketahui 23 Kecamatan yang terdampak akibat guncangan gempa bumi dengan kekuatan 6,7 sekala richter yakni Kecamatan Panimbang, Kecamatan Cikeusik, Kecamatan Cimanggu, Kecamatan Sumur, Kecamatan Mandalawangi, Kecamatan Cibaliung, Kecamatan Sukaresmi, Kecamatan Munjul, Kecamatan Carita, Kecamatan Sindangresmi, Kecamatan Saketi, Kecamatan Picung, Kecamatan Bojong, Kecamatan Angsana, Kecamatan Jiput, Kecamatan Patia, Kecamatan Pagelaran, Kecamatan Labuan, Kecamatan Kaduhejo, Kecamatan Cipeucang, dan Kecamatan Menes.@ Juanda

Baca Juga  Jaksa Agung Akui Masih Mengalami Kendala Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Pemilu