Cek hasil SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-guru akan diumumkan hari ini, Jumat (29/10/2021). Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menginformasikan jadwal pengumuman hasil SKD CPNS 2021 melalui Surat Kepala BKN Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Non Guru Tahun 2021.
Jadwal pengumuman ini dibagi menjadi dua tahap. Pengumuman hasil SKD CPNS 2021 tahap pertama akan dilangsungkan pada tanggal 29-30 Oktober 2021, dan tahap kedua pada tanggal 13-14 November 2021.
Sebagai informasi tambahan, pengumuman hasil seleksi tahap I ditujukan bagi instansi yang menerima undangan Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor 1671/B-KS.04.03/UE/D/2021. Sebanyak 166 instansi akan mengumumkan hasil seleksi pada tahap I ini.
Sementara itu, jadwal pengumuman SKD CPNS 2021 tahap II ditujukan untuk instansi yang belum menyelesaikan SKD. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN Satya Pratama mengatakan bahwa hasil SKD CPNS 2021 bisa dicek mandiri oleh peserta di laman SSCASN atau melalui instansi terkait.
Berikut ini cara cek hasil SKD CPNS 2021. Jangan panik, kamu bisa ikuti langkah-langkahnya di bawah ini.
- Akses laman https://sscasn.bkn.go.id
- Lalu klik menu “layanan Informasi”
- Setelah itu, pilih Hasil SKD CPNS
- Maka hasil SKD CPNS akan ditampilkan secara otomatis oleh sistem SSCASN.
Sebagai peserta, kamu juga dapat mengunduh Sertifikat Hasil SKD secara online dengan cara berikut ini:
- Pertama buka laman https://sertificat.bkn.go.id/
- Lalu, masukkan NIK KTP
- Kemudian masukkan nomor ujian peserta SKD
- Pilih tipe seleksi CPNS atau PPPK
- Lalu klik Unduh
- Maka sertifikat secara otomatis terunduh dalam bentuk file JPG.
Penting untuk diingat, bahwa hasil SKD CPNS 2021 akan diumumkan hanya di dua platform, yaitu sscasn.bkn.go.id dan kanal masing-masing instansi yang membuka kebutuhan formasi.
Jadi, pastikan kamu mengakses link pengumuman hasil SKD CPNS 2021 yang benar! Seperti itulah cara cek hasil SKD CPNS 2021. (*/cr2)
Sumber: suara.com