Cegah Politik Uang Melalui Gakkumdu

oleh
oleh -

Majalahteras.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang berencana membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu). Tim ini dibentuk untuk menangani tindak pidana Pemilu. Salah satunya, mencegah praktik bagi-bagi uang dari pasangan calon pada Pilkada Pandeglang 2020.

Ketua Bawaslu Pandeglang, Ade Mulyadi mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu informasi dari Bawaslu RI menangani pembentukan Sentra Gakkumdu.

“Kami masih menunggu arahan dan surat edaran dari Bawaslu pusat. Nah kalau sudah ada informasi pasti kita bentuk, karena kemarin kami baru rapat koordinasi di tingkat nasional,” kata Ade, ditemui dalam acara penguatan media informasi Bawaslu di salah satu hotel di Kabupaten Pandeglang, Senin (24/2).

Baca Juga  Gandeng BPJS Kesehatan, Lapas Kelas I Palembang Gelar Skrining Terhadap WBP

Ade memastikan, dalam waktu dekat tim Gakkumdu segera dibentuk. Tim ini terdiri dari Polres dan Kejaksaan Negeri Pandeglang.

“Mudah-mudahan minggu-minggu ini tim Gakkumdu sudah terbentuk. Gakkumdu ini ada unsur dari kejaksaan, kepolisian, dan Bawaslu. Kami juga sudah koordinasi dengan kepolisian maupun kejaksaan. Bahkan, kita sudah berkirim surat meminta personel untuk mengawasi tahapan Pilkada,” ujarnya.

Baca Juga  Vaksinasi Covid-19 di Lebak Capai 36 Persen

Dijelaskan Ade, tim Gakkumdu bertugas untuk melakukan penanganan pelanggaran pidana Pemilu atau Pilkada sesuai laporan yang diterima Bawaslu dari masyarakat.

“Tugas Gakkumdu menerima aduan dan laporan pidana, seperti mani politik, ada ancaman dari calon kepada masyarakat dan lainnya,” ujarnya.

Ade menilai, berdasarkan hasil pemetaan pada Pemilu tahun-tahun sebelumnya, Pandeglang rawan terjadinya politik uang. Ade meminta masyarakat untuk melaporkan kepada Bawaslu ketika menemukan pasangan calon membagikan uang pada saat proses kampanye.

“Untuk di kita biasanya seperti pemilu sebelumnya, aduan yang masuk itu mani politik. Kami imbau masyarakat jangan tergiur dengan uang dan bisa melaporkan kepada kami jika memang ada salah satu pasangan calon memberikan imbalan atau uang,” imbuhnya.

Baca Juga  Imigrasi Cilegon Hadir di Coconut Island Pandeglang, Ada Apa ?

Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Pandeglang, Fauzi Ilham menyebutkan, akan mengawasi munculnya politik uang di Pilkada Pandeglang bekerjasama dengan Gakkumdu.

“Sentra Gakkumdu ini nanti yang menangani kasus dugaan pelanggaran pemilu. Dengan adanya Gakkumdu diharapkan dapat lebih meminimalisir pelanggaran pemilu. Kalau memang nanti ada laporan dari masyarakat akan langsung kami tindaklanjuti,” tuturnya.

Fauzi berharap, pelaksanaan tahapan Pilkada Pandeglang berlangsung aman dan lancar, dan tidak ada pelanggaran.

“Kami berharap pilkada ini bisa berjalan dengan baik dan lancar,” harapnya.@Juanda