Lapas Kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan wartelsus (warung telepon khusus) bagi WBP untuk berkomunikasi dengan keluarga mereka, Senin (09/09)
Hadirnya layanan ini disambut baik oleh seluruh Santri. Penggunaan wartelsus oleh WBP diatur dengan pengawasan ketat dari petugas lapas, hal ini untuk memastikan bahwa komunikasi yang dilakukan tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum.
Kalapas Rangkasbitung, Muhamad Khapi mengatakan layanan wartelsus ini selain membantu WBP untuk berkomunikasi dengan keluarganya juga dapat mencegah potensi adanya penyelundupan handphone di dalam Lapas yang kerap menjadi masalah keamanan.
“Semua layanan dan hak dasar kita berikan dan fasilitasi sesuai ketentuan, jadi jangan sampai ada yang melakukan pelanggaran baik petugas maupun WBP, semua akan ditindak tegas, yang dilarang wajib dipatuhi dan yang diberikan fasiltasnya wajib dijaga dengan baik fasiltasnya” tegas Khapi nama panggilan Kalapas Rangkasbitung