MAJALAHTERAS.COM – Kapolres Lebak, AKBP Ade Mulyana bersama Dandim 0603 Lebak, Letkol Inf Nurwahyudi meninjau Pos Penyekatan Curugbitung dan Pos Penyekatan Cipanas Kabupaten Lebak, Selasa, (11/05/2021)
“Hari ini saya bersama Dandim 0603 Lebak meninjau pos penyekatan Curugbitung yang merupakan perbatasan Curugbitung-Bogor dan Pos Penyekatan Cipanas yang merupakan perbatasan Cipanas-Bogor guna memastikan pengamanan dan penyekatan berjalan dengan baik,” kata Kapolres Lebak.
Dijelaskan Ade, penyekatan tersebut dilakukan guna mendukung peraturan pemerintah tentang larangan mudik lebaran.
“Dan di tahun ini, pemerintah melakukan pelarangan mudik lebaran. Dimana tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia. Untuk itu dalam Operasi Ketupat Maung Tahun 2021 ini, Polres Lebak bersama stakeholder terkait melakukan penyekatan guna mencegah masyarakat yang melakukan mudik,” terang Ade
Masih kata Kapolres Lebak, dalam Operasi Ketupat Maung 2021 Tingkat Polres Lebak ada 12 pos yang didirikan yaitu 7 pospam, 2 Pos Pelayanan den 3 Pos Penyekatan dan untuk Kabupaten Lebak saat ini berada di Zona Kuning.
“Kami Polres Lebak berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kabupaten Lebak dan kami juga mengajak kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Lebak, mari bersama-sama kita menjaga Harkamtibmas dan menekan angka Covid-19 di wilayah Kabupaten Lebak dengan mematuhi anjuran pemerintah untuk tidak mudik dan tetap menerapkan Protokol kesehatan karena masa pandemi Covid-19 belum berakhir,” ujar Kapolres
Pada kesempatan itu juga, Ade menghimbau, kepada seluruh personel yang bertugas di Pos Pam agar melakukan tugas dengan baik dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Alhamdulillah dengan adanya Operasi Ketupat Maung ini dapat mencegah masyarakat yang melakukan mudik lebaran dan dari pantauan kami di Pos Pam Penyekatan ini mengalami penurunan kendaraan yang melintas,” pungkasnya.(Opik)