Cegah Korupsi Berkelanjutan, Rutan Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim Ikuti Zoom Sosialisasi Hasil Survey Penilaian Integritas Tahun 2023

oleh
oleh -

PASURUAN – Rabu (15/05/2024) Rutan Kelas IIB Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim mengikuti kegiatan sosialisasi hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023 yang dilaksanakan melalui Zoom pada hari ini. Kegiatan ini dipandu oleh tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertujuan untuk mengevaluasi dan memonitor hasil survei integritas di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Sosialisasi ini juga bertujuan untuk menyampaikan langkah-langkah tindak lanjut yang harus dilaksanakan guna meningkatkan integritas dan mengurangi potensi korupsi dalam lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga  Dangrup 1 Kopassus Kolonel Romel Jangga Wardhana : Grup 1 Kopassus Serang Milik Media dan Masyarakat

Dalam sesi tersebut, pemateri dari tim survei penilaian integritas KPK memaparkan berbagai temuan dan hasil survei yang menunjukkan tingkat integritas di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu, mereka juga memberikan rekomendasi langkah-langkah perbaikan yang perlu diambil untuk meningkatkan integritas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas. Partisipasi Rutan Bangil dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen mereka untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan integritas, serta mendukung upaya pemberantasan korupsi di lingkungan kerja.

Baca Juga  Puncak Pengayoman, Rutan Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Upacara Peringatan Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, menyampaikan pentingnya sosialisasi hasil survei ini sebagai alat evaluasi untuk mengetahui sejauh mana integritas telah diterapkan dalam lingkungan kerja. Beliau menekankan bahwa hasil survei ini harus menjadi bahan refleksi dan pemacu semangat untuk melakukan perbaikan yang berkelanjutan. Heni Yuwono juga mengingatkan seluruh jajaran di Rutan Bangil untuk menjadikan integritas sebagai landasan utama dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka, serta mengimplementasikan langkah-langkah tindak lanjut yang telah direkomendasikan oleh tim KPK dengan sungguh-sungguh.

Baca Juga  Kanwil Kemenkumham Jabar Sosialisasi KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023