Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Cikarang Ikuti Apel Siaga Menjelang Nataru 2021

oleh
oleh -

JABAR- Kepala Lapas Kelas IA Cikarang SEG Johanes (Veri) mengikuti Apel Siaga Menjelang NATARU Tahun 2021 dalam rangka Pencegahan Gangguan Keamanan dan tata tertib di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Kamis (23/12/2021).

Bertempat di Lapangan Upacara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang, Kegiatan diikuti oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Perwakilan Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang, Perwakilan Pegawai Lembaga Pemasyarakaran Kelas IIA Cikarang, Perwakilan Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bekasi, Perwakilan Pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Perwakilan Pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Perwakilan Pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas II Bekasi, Perwakilan dari Polres Karawang, Perwakilan dari Kodim 0604, Perwakilan dari Pol PP Karawang, Perwakilan dari BNK Karawang, Kegiatan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Kegiatan Apel Siaga Menjelang NATARU Tahun 2021 dalam rangka Pencegahan Gangguan Keamanan dan tata tertib di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat di pimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga  TNI-POLRI Bersatu, Tak Bisa Dikalahkan NKRI Harga Mati

Saat dikonfirmasi, Veri, sapaan akrab Kepala Lapas Cikarang mengatakan bahwa, Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum tertinggi.

“Kita harus tetap menjaga kesehatan. Sikapi dengan bekerja terus produktif tetapi selalu memperhatikan protokol kesehatan seperti yang dianjurkan pemerintah,” ujarnya.

“Pengamanan, Seluruh Jajaran Kementerian Hukum dan HAM harus memastikan keadaan tetap aman dan kondusif. Pengamanan ini meliputi personal, sarpras, kegiatan, lokasi, baket/info. Pedomani dan pahamo aturam yang ada serta laksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kedaruratan. Dengan selalu menyiapkan antisipasi, waspada, dan mitigasi serta kesiapan langkah yang harus dilakukan dengan Standard Operasional Procedure (SOP). Kita harus tetap waspada dalam menghadapi segala kemungkinan yang terjadi sehingga kita tahu akan apa yang harus dilakukan ketika dalam menghadapi bencana,” lanjutnya.

Baca Juga  Berikan Pemahaman Ke Warga Tentang Program TMMD

Setelah Kegiatan Apel Selesai dilanjutkan dengan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Temuan Penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang. (Dede).