MAJALAHTERAS.COM – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Muji Rahardjo Drajat Santoso pada hari selasa, (15/12/2020) telah melakukan monitoring pada 4 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang dimana Pegawai dan Warga Binaannya terdampak Virus Covid- 19.
Kegiatan monitoring dilakukan pada Rumah Tahanan Negara Klas I Tangerang, Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pemuda Tangerang, Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang dan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Tangerang. Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan Kadivpas bersama tim, didapatkan hasil dimana Rutan Kelas I Tangerang terkonfirmasi 103 orang WBP dan 45 orang Pegawai, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang terkomfirmasi 27 orang WBP, Lapas Kelas 1 Tangerang terkonfirmasi 434 orang WBP dan Pegawai 33 Orang dan terakhir LPP Kelas IIA Tangerang terkonfirmasi WBP 60 Orang dan Pegawai 11Orang, dimana terkonfirmasi merupakan data hasil reaktif akan virus corona.
Dengan hasil monitoring ini, Muji Rahardjo Drajat Santoso beserta tim melakukan langkah-langkah, antara lain;
1. Memberikan bantuan alat-alat kesehatan, masker ,vitamin , hand sanitizer, Alat Pelindung Diri,
2. Berkoordinasi dan bersurat kepada Direktur RSUD Banten dan Ketua Satgas Gugus Tugas Propinsi Banten untuk mengantisipasi hal terburuk meningkatnya WBP dan petugas yang terkonfirmasi,
3. Melakukan pengarahan dan penguatan terhadap petugas di beberapa UPT yg paling banyak terkonfirmasi covidnya,
4. Memerintahkan Kepala UPT untuk melakukan reposisi petugas jaga yg terkonfirmasi covid 19,
5. Melakukan koordinasi dengan pihak keamanan terkait untuk bantuan pengamanan Lapas/Rutan,
6. Memerintahkan Kepala UPT untuk melakukan isolasi mandiri kepada WBP yang terkompirasi covid.
7. Memerintahkan Work From Home bagi pegawai yg terkompirasi covid,
8. Memerintahkan kepada Kepala UPT agar memberikan edukasi kepada WBP dalam hal pencegahan dan tindakan penanganan covid.
Menutup monitoring, Kadivpas Banten Muji Rahardjo Drajat Santoso berharap agar Lapas / Rutan serta UPT Pemasyarakatan Banten selalu dalam suasana kondusif dan tetap melaksanakan Protokol Kesehatan ketat, “Kita sebagai Insan Pemasyarakatan harus selalu semangat dan komitmen dalam melaksanakan pekerjaan sesuai Tugas Pokok dan Fungsi serta selalu jalankan Protokol Kesehatan demi Organisasi kita, Pekerjaan kita dan Keluarga yang menunggu di rumah,” Pungkasnya menyemangati.(Opik)