Buruan di Cek! PLN Lagi Bagi-Bagi Pulsa Listrik Gratis, Begini Cara Mendapatkannya

oleh
oleh -
Buruan di Cek! PLN Lagi Bagi-Bagi Pulsa Listrik Gratis

MAJALAHTERAS.COM – Ayo diserbu PLN  bagi-bagi pulsa listrik gratis untuk bulan Oktober 2021, jangan sampai gak kebagian.

Buat yang minat, silahkan daftar untuk mendapatkan pulsa atau token listrik gratis dari PLN.

Cara daftar pulsa listrik gratis dapat dilakukan melalui dua cara.

Pertama melalui situs resmi stimulus. pln.co.id. Kedua aplikasi PLN Mobile.

Pelanggan PLN bisa membuka website stimulus. pln.co.id.

Masukkan nomor ID Pelanggan PLN dan kode captcha. Lalu klik “Cari”.

Setelah itu, masukkan nomor KTP, nama lengkap sesuai KTP, alamat lengkap sesuai KTP, dan kode captcha. Klik “Simpan”

Apabila pelanggan termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan.

Namun, apabila pelanggan tidak termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon.

Aplikasi PLN Mobile

Pengecekkan juga bisa dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile.

Pertama unduh aplikasi PLN Mobile di ponsel.

Buka PLN Mobile Pilih Info Stimulus.

Kemudian masukan nomor meter/ID pelanggan, klik Kirim.

Nantinya, akan muncul data penerimaan stimulus selama masa diskon tarif.

Apabila terdapat kendala, pelanggan bisa menghubungi Contact Center Kementerian ESDM 136, Contact Center PLN 123, atau Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.

Baca Juga  Terima Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Bamsoet Tegaskan Pentingnya PPHN

Subsidi Listrik

Pemerintah memberikan subsidi lstrik gratis kepada pelanggan PLN.

Pelanggan yang mendapatkan subsidi listrik gratis di antaranya daya 450 VA dan 900 VA.

Pelanggan prabayar daya 450 VA, tidak perlu lagi mengakses token stimulus, baik di website maupun layanan Whatsapp Stimulus.

Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik.

Sedangkan, khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis, dan industri.

Potongan listrik gratis sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban atau abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

Besaran listrik gratis berbeda-beda sesuai masing-masing kelompok pelanggan PLN.

Besaran Subsidi Listrik PLN

  1. Gratis 50%

– Rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA)

– Bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA)

– Industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA)

  1. Gratis 25%

– Rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA)

  1. Pembebasan Biaya Beban atau Abonemen sebesar 50%
Baca Juga  Bedah Buku, PII Wati Banten Ajak Pelajar Berdaya dan Berkarya

– Golongan Sosial daya 220 VA, 450 VA, dan 900 VA (S-1/220 VA s.d S-2/900 VA)

– Golongan Bisnis daya 900 VA (B-1/900 VA)

– Golongan Industri daya 900 VA (I-1/900 VA)

Syarat dan Ketentuan

Namun ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan listrik gratis PLN.

Pelaksanaan listrik gratis atau diskon tarif tenaga listrik PLN diberikan bagi pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri daya 450 VA (R1/TR 450 VA).

Bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA) dan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA), serta pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA).

Pada pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA), bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA), dan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA) segmen reguler (pasca bayar).

Rekening listrik diberikan gratis atau diskon sebesar 50% atau gratis biaya pemakaian dan biaya beban.

Sedangkan untuk segmen prabayarnya diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 50%.

Baca Juga  Jemput 30 Anak PMI yang Mendapat Beasiswa, Kepala BP2MI Ungkapkan Kebanggaannya

Pada pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA) segmen reguler, rekening listrik diberikan diskon sebesar 25% biaya pemakaian dan biaya beban.

Sedangkan untuk segmen prabayarnya diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 25%.

Insentif lainnya, yakni pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50% bagi pelanggan PLN yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala).

Ini diberlakukan bagi pelanggan golongan sosial daya 1.300 VA ke atas (S-2/TR 1.300 VA s.d. S-3/TM > 200 kVA).

Lalu, pelanggan golongan bisnis daya 1.300 VA ke atas (B-1/TR 1.300 VA s.d. B-3/TM > 200 kVA), dan pelanggan golongan industri daya 1.300 VA ke atas (I-1/TR 1.300 VA s.d. I-4/TT 30.000 kVA ke atas).

Sementara itu, pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50% bagi pelanggan golongan layanan khusus disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

Pelanggan bisa melakukan pengecekkan status penerima subsidi listrik PLN dengan mengakses situs resmi atau melalui aplikasi. (Dede).