Bupati Ingatkan PTSL Harus Sesuai Aturan Pemerintah Pusat

oleh
oleh -

MAJALAHTERAS.COM – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program strategis dari pemerintah pusat untuk masyarakat. Program ini kata Irna, dibiayai oleh pemerintah pusat, namun ada biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat untuk kelengkapan administrasi.

“Masyarakat hanya mengeluarkan biaya Rp. 150 ribu untuk biaya pendokumentasian, patok, materai, dan biaya operasional. Jangan sampai terjadi pungutan lebih dari yang sudah ditetapkan oleh pusat karena akan menjadi masalah dikemudian hari,” demikian disampaikan Bupati Irna saat memberikan sambutan pada acara pengambilan sumpah tim ajudikasi dan satuan tugas PTSL tahun 2020, di Pendopo, Selasa (14/1)

Baca Juga  Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat R. Andika Dwi Prasetya Hadiri Penganugerahan Putri Ariani

Dikatakan Irna, Kabupaten Pandeglang tahun 2020 mendapatkan jatah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 91.000 untuk Pengukuran Bidang Tanah (PBT), dan 58.000 bidang sertipikat tanah yang harus diterbitkan.”Perlu kita pahami program ini sangat strategis karena muaranya jadi sumber ekonomi bagi masyarakat, sangat disayangkan jika program ini tidak dimanfaatkan dengan baik,”ujarnya.

Baca Juga  Elektabilitas Prabowo Gibran Unggul, Masyarakat Dukung Pilpres 2024 Sekali Putaran

Irna juga berharap tim ajudikasi ini bisa menjadi penengah apabila terjadi sengketa dimasyarakat atas kepemilikan lahan.”Kasus ini bisa saja terjadi, untuk itu tim ajudikasi ini harus bisa memediasi sehingga dapat meminimalisir konflik yang terjadi,” imbuhnya.

Sementara Kepala Badan Pertanahan (BPN) Pandeglang Agus Sutrisno mengatakan, kegitan pengambilan sumpah tim ajudikasi ini merupakan rangkaian kegiatan program PTSL. “Pertama pengambilan sumpah tim ajudikasi, setelah ini kita lakukan sosialisasi kemasyarakat langsung oleh tim ditiap desa, selanjutnya pengumpulan data yuridis dan data fisik,”ungkapnya.

Baca Juga  Kemendagri Gelar Apel Bersama ASN dalam Menyukseskan Pemilu Serentak 2019

Dikatakan Agus, tahun ini yang mendapatkan program PTSL ada 10 Kecamatan yang tersebar di 68 Desa.”Kecamatan Pulosari, Mandalawangi, Cisata, Bojong, Picung, Cikeusik, Cipeucang, Cikeudal, Saketi, dan Labuan,”tuturnya.

Ia berharap, program PTSL tahun ini dapat terselesaikan 100% dalam satu tahun anggaran.”Makanya kami bersama tim ajudikasi akan turun langsung melakukan sosialisasi ke Masyarakat dan melakukan pengumpulan surat -surat serta melakukan pengukuran,” harapnya. (Juanda)