Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe buka Rapat Koordinasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten/Kota se-Jawa Barat tahun 2025 dalam meningkatkan sinergitas serta persamaan persepsi dan guna mewujudkan pemerintahan yang berwibawa dalam penegakan hukum, penegakan Perda dan pelayanan terhadap masyarakat, diselenggarakan di ruang Nonon Soenthanie, Kantor Pemerintahan Kota Bekasi.
Wawali Abdul Harris Bobihoe dalam sambutannya menyampaikan, adapun maksud diadakan Rakor ini tiada lain untuk penyamaan persepsi dalam menjalankan perundang-undangan yang berlaku serta meningkatkan peran serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten/Kota se-Jabar serta membangun kepedulian masyarakat terhadap perkembangan pembangunan dimasing-masing Kabupaten/Kota, sehingga dalam skala prioritas penanganannya adalah memberikan penyuluhan, pemantauan, serta sosialisasi yang tepat.
Satuan Polisi Pamong Praja diharapkan terlibat aktif memberikan pembinaan, penyuluhan, penanganan dan perlindungan dan pelayanan prima kepada masyarakat dalam penegakan hukum untuk pembangunan Jawa Barat.
Lebih lanjut, orang nomor dua di Bumi Patriot itu menyampaikan, koordinasi sangat diperlukan untuk menyamakan persepsi dalam menjalankan aturan dan hukum yang berlaku sesuai dengan perda mengingat terus meningkatnya tantangan pembangunan ditiap daerah.
“Melalui rakor satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten/kota se-Jabar ini diharapkan adanya peningkatan koordinasi dan pola tindak sehingga nantinya terwujudnya kesamaan persepsi dan terwujudnya persamaan antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten/kota se- Jawa Barat serta stakeholder bisa selaras dalam menjalankan perannya masing-masing demi pembangunan Jawa Barat kedepannya,” ucapnya.
Ia juga mengatakan, Pemerintah Kota Bekasi sangat mengapresiasi dan merasa terhormat dengan terlaksananya Rapat Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kab./Kota se-Jabar 2025 yang diselenggarakan di Pusat Pemerintahan Kota Bekasi.
Wawali Abdul Harris Bobihoe menyampaikan pesan, Satuan Polisi Pamong Praja sebagai institusi penegakan perda kepala daerah dalam rangka menjaga wibawa citra pemerintah dalam menjalankan tugas-tugas dan tetap mengedepankan spirit humanis dalam penegakan aturan dan hukum yang berlaku. Berkenaan dengan kondisi di beberapa daerah yang saat ini sedang mempercantik daerahnya dengan melakukan penertiban. Ia juga menekankan agar para personel terus meningkatkan profesionalisme, humanis dalam menunjang keberhasilan tugas-tugas SatPol. PP di tiap daerah yang ada di Jawa Barat.
“Pemerintah Kota Bekasi dengan didukung DPRD tentunya akan selalu memberikan perhatian perbaikan kesejahteraan tunjangan keberhasilan dangan resiko pekerjaan. Dan juga memberikan dukungan sarana dan prasarana untuk dapat menjalankan tugas-tugas dengan konsep menjaga keamanan seutuhnya sehingga ketentraman tercipta, maka Jabar Istimewa dan Kota Bekasi yang nyaman serta sejahtera dapat terwujud,”ucapnya.
Adapun, tujuan dari rakor ini adalah untuk meningkatkan sinergitas dan kesamaan persepsi dalam menjalankan perda dan aturan-aturan yang berlaku antara Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jabar dimana dalam rangka penegakan aturan daerah Kabupaten/kota di back-up oleh Provinsi begitu juga sebaliknya dalam rangka penegakan Perda di Provinsi juga di back-up oleh peraturan-peraturan yang dimiliki oleh Kabupaten/kota di Jawa Barat.
“Persamaan persepsi antara Pol. PP Provinsi dan Pol PP. Kabupaten Kota se-Jabar ini kami harapkan dapat tetap terjaga dalam pelaksanaan tugas-tugas untuk penegakan peraturan daerah serta hukum kedepannya demi penegakan kewibawaan pemerintah untuk keamanan, ketertiban dan kenyamanan demi pembangunan Jabar kedepannya,“ tutup Wawali Abdul Harris Bobihoe.