PASURUAN – Kepala Subsie Pelayanan Tahanan Rutan Bangil, Imron Rosyadi, menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan masa jabatan 2024-2029. Acara ini berlangsung di kantor DPRD Kabupaten Pasuruan dan dipimpin oleh Ketua sementara DPRD Kabupaten Pasuruan, Abd. Karim, M.Si. Kegiatan tersebut merupakan momen penting dalam transisi kepemimpinan di DPRD Kabupaten Pasuruan, yang ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD baru, kemarin Kamis (03/10/2024).
Rapat Paripurna ini diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur mengenai pengangkatan dan peresmian pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan oleh Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Pasuruan. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah dan janji yang dipandu oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Pasuruan dan diikuti oleh calon pimpinan DPRD. Acara berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk Forkopimda, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta ulama dan rohaniawan.
Kehadiran Kepala Subsie Pelayanan Tahanan Rutan Bangil dalam acara ini menunjukkan sinergi antara lembaga Pemasyarakatan dengan instansi pemerintahan di Kabupaten Pasuruan. Kerjasama yang baik antara berbagai pihak diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam memperkuat komitmen bersama untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih baik dan adil.
Kepala Rutan Bangil, Bhanad Shofa Kurniawan, dalam arahannya, memberikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Pasuruan yang telah menjalankan tugas dengan baik selama masa transisi kepemimpinan. Bhanad berharap bahwa pimpinan DPRD yang baru dapat terus mengedepankan kepentingan masyarakat dan berkolaborasi dengan berbagai instansi, termasuk Rutan Bangil, dalam mewujudkan program-program pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Pasuruan.
Imron Rosyadi, sebagai Kepala Subsie Pelayanan Tahanan Rutan Bangil, juga menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya acara tersebut dengan baik dan tertib. Ia menekankan pentingnya sinergi antar instansi, khususnya antara DPRD dan Rutan Bangil, untuk saling mendukung dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, baik bagi warga binaan maupun masyarakat umum.