Biro Adpim Pemprov Banten Gelar FGD Bersama Pokja Konstituen Dewan Pers Banten

oleh
oleh -

MAJALAHTERAS.COM – Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol (Adpim) Setda Pemerintah Provinsi Banten menggelar Focus Grup Discussion (FGD) bersama dengan Pokja Konstituen Dewan Pers Provinsi Banten yang terdiri dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Serikat Perusahaan Pers (SPS) dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRRSSNI) dengan tema “Kemitraan Dengan Media Dalam Proses Komunikasi Pimpinan” di Sekretariat PWI Banten, Jalan Jenderal Sudirman No 25, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Banten Nana Suryana, Kepala Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol (Adpim) Beni Ismail, Ketua Komisi I DPRD Banten Jazuli Abdillah dan Ketua PRSSNI Banten Cahyono Adi mewakili Pokja Konstituen Dewan Pers Provinsi Banten.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Ketua PWI Banten Rian Nopandra didampingi Sekretaris PWI Banten Nasrudin, Ketua SMSI Banten Lesman Bangun beserta jajaran serta jajaran Biro Adpim Banten dan awak media.

Plt. Kepala Diskominfo Provinsi Banten Nana Suryana dalam paparanya mengatakan media memiliki peran penting dalam memberikan informasi terkait program pembangunan daerah yang dilaksanakan pemerintah daerah.

Baca Juga  Pemudik Wajib Isi eHAC, Berikut Cara Pengisiannya

Menurut Nana, banyak program penting untuk masyarakat yang perlu disampaikan oleh media, termasuk kaitanya dengan pelayanan dasar.

Pada intinya, sambung Nana, sinergitas antara Pemerintah Provinsi Banten dengan media harus terus ditingkatkan dan peran serta kelompok masyarakat penyampai informasi publik juga dapat lebih efektif.

Ditempat yang sama Plt Kepala Biro Adpim dan Protokol Pemrov Banten Beni Ismail berharap kegiatan temu media, FGD dan lainya, dapat terus digelar berkelanjutan karena dampak positifnya sangat signifikan.

“Mudah-udahan kegiatan temu media ini dapat berlanjut, kemudian kemitraan yang sudah terjalin dapat ditingkatkan. Sehingga upaya yang dilakukan dalam upaya memenuhi kebutuhan informasi masyarakat dapat lebih maksimal,” ucap Beni.

Perwakilan Pokja Konstituen Dewan Pers Cahyonoadi R Sukoco yang juga menjabat Ketua PRRSSNI Banten mengungkapkan, media anggota Pokja Konstituen Dewan Pers memiliki legalitas yang jelas.

“Landasan Pers Indonesia ada beberapa diantara UUD RI Tahun 1945 Pasal 28 F, UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik dan lainnya,” terang Cahyono Adi.

Baca Juga  Sinergi Dalam Bertugas, Lapas Kelas I Palembang Sambangi Kodim 0418 Kota Palembang

Selain itu, lanjut Cahyono Adi, bentuk kemitraan media sebagai bentuk kerjasama yang saling memperkuat. Ketika realese yang dibuat oleh humas langsung tayang itu sudah clear, namun yang lebih baik itu ketika wartawan melakukan konfirmasi ulang.

“Media punya kelebihan seperti media cetak bisa bertahan lama, televisi langsung dan nyata, radio murah, merakyat dan mudah didengar, media online bisa memuat teks, audio, video dengan cepat,” tukas Cahyono Adi.

Ditempat yang sama, Ketua PWI Banten Rian Nopandra menegaskan, dalam aturan disebutkan bahwa pemerintah daerah punya kewajiban untuk melakukan pembinaan terhadap jurnalis dalam bentuk UKW.

“Disisi lain saya juga berharap Pemprov Banten dapat lebih memperhatikan keberadaan pengusaha media lokal yang nota bene merupakan anak kandung yang lahir di Banten,” ungkap pria yang akrab disapa Opan ini.

Senada dikatakan Ketua SMSI Banten Lesman Bangun bahwa, kondisi saat ini bentuk perhatian pemerintah daerah belum relevan dengan keberadaan banyak media di Provinsi Banten.

Baca Juga  Buat Kamu, Berikut Cara Buat Link Whatsapp

“Artinya perhatiannya memang masih perlu ditingkatkan agar informasi atau capaian-capaian pembangunan di Provinsi Banten dapat lebih masif tersampaikan ke masyarakat,” tandas Lesman Bangun.

Sementara itu, dalam kegiatan yang dipandu oleh Sekretaris SMSI Banten Ahmad Fauzi Chan selaku moderator, Ketua Komisi 1 DPRD Banten A. Jazuli Abdilah menyebut, siklus anggaran itu hanya dua kali murni dan perubahan.

“Media di Banten harus dapat mengimbangi dengan adanya regulsi yang ada harus dapat beradaptadi dengan adanya regulasi yang ada baik dari pemerintahan maupun legislatif,” tuturnya.

“Mari kita mengikuti alur yang ada di pemerintahan atau legislatif untuk menyesuaikan dan menyampaikan informasi yang ada di era yang sangat cepat ini. Ketika kita membicarakan kolaborasi kemitraan harus diselerasakan dengan terobosan yang tepat,” imbuh Jazuli.

Jazuli menambahkan, dengan adanya momentum ini harus dapat dimanfaatkan oleh Pokja Konstituen Dewan Pers agar dapat kolaborasi dengan baik dengan berbagai terobosan yang kongkrit,” pungkas Jazuli Abdillah.(***)