Majalahteras-Untuk meningkatkan pengelolaan Dana BOS Sekolah dengan prinsip-prinsip Akuntabilitas, Transparansi dan Berorientasi pada Aspek Kebutuhan demi terlaksananya pendidikan dan meningkatnya mutu pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang melalui Bidang Pendidikan Menengah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pada hari Selasa dan Rabu, 15–16 Desember 2015.
Kegiatan itu mengambil tempat di Cedung Nyi Mas Melati dengan Nara sumber/pemateri Drs.Suyadi M.Si.CfrA dan Drs.Iswara dari Inspektur Investigasi-Irjen Kemendikud tentang Pengelolaan dana BOS dan tentang Penyusunan RKS/RKAS.
Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang, Drs Abdurrachman kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pemahaman para Kepala Sekolah dan bendahara sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Tangerang tingkat SMA dan SMK agar mampu merencanakan, mengelola dan menyusun laporan penggunaan Dana BOS, karena bendahara adalah orang yang paling bertanggungjawab tentang dana BOS di sekolahnya masing-masing.
Abdurrachman, mengharapkan para bendahara dan Kepala sekolah penerima BOS bisa berperan secara totalitas, sehingga tidak lagi merepotkan pihak lain, termasuk kepala sekolah.
“Para bendahara ini dilatih selama kegiatan ini untuk menjadi ahli dan profesional. Mampu membuat alur administrasi keuangan secara tertib, juga mengelola sistem dan membuat struktur yang baik,” ujarnya.
Sehingga melalui kegiatan ini juga diharapkan Dana BOS dapat digunakan tepat sasaran dengan berpedoman pada RKS/RKAS yang mengacu pada Delapan Standar Kompetensi Pendidikan serta sesuai dengan peraturan/perundang-undangan yang berlaku.
Dan yang lebih penting lagi menurut Kepala Bidang pendidikan Menengah Ahmad Amarullah M.Pd melalui kegiatan yang diikuti Kepala Sekolah dan Bendahara SMA dan SMK se-Kota Tangerang ini agar mampu menganalisis output atau keluaran kemanfaatan dana BOS yang telah digunakan dengan menghadirkan narasumber dari Irjen Kemendikbub ini agar pengelolaan dana bos ini sesuai dengan aturan dan standar yang telah ditentukan oleh Kemendikbud.
“Sehingga hal ini dapat dijadikan pedoman atau acuan pengalokasian dana BOS melalui RKS/RKAS yang telah disusun untuk tahun-tahun selanjutnya,” kata Amarullah.
Lebih jauh Amarullah menjelaskan kegiatan Bimtek ini dimaksudkan sebagai sarana koordinasi antara Direktorat Pembinaan SMA / SMK, Dinas Pendidikan dan Sekolah terkait. Pelaksanaan BOS sendiri terkait erat dengan proses dan alur kebijakan, pemanfaatan, penyusunan laporan, pengembalian dana, perpajakan, pengawasan, dan pertanggung jawaban keuangan kepada pihak terkait.
“Sehingga, dibutuhkan adanya training dan pelatihan untuk memberi pemahaman dan pengetahuan yang cukup kepada para bendahara dana BOS masing-masing sekolah”pungkas Amarullah. @NASER