Bersama APH, Dirjenpas Resmikan Dapur Ruci Sehati di Rutan Kelas I Cipinang

oleh
oleh -

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham meresmikan Dapur Sehat di Rutan Kelas I Cipinang, Rabu, (23/8/2023).

Peresmian Dapur Ruci Sehati itu dimaksudkan untuk meningkatkan layanan pemenuhan makanan sehat bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di rutan tersebut.

Dirjenpas Kemenkumham, Reinhard Silitonga menyatakan sangat mengapresiasi kehadiran Dapur Sehat di Rutan Kelas I Cipinang ini. Karena hal ini merupakan sebuah upaya jajarannya untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai Petugas Pemasyarakatan yang berakhlak dan mendukung Indonesia maju.

“Dalam rangka perbaikan layanan terhadap pemenuhan makanan sehat bagi warga binaan, seluruh dapur di 527 UPT Pemasyarakatan telah memiliki Sertifikat Laik Higiene atau “Dapur Sehat” dari Dinas Kesehatan yang berarti secara administrasi dan teknis layanan, makanan di UPT Pemasyarakatan telah memenuhi standar kesehatan. Kepemilikan Sertifikat Laik Higiene harus diiringi dengan budaya kerja Laik Higiene,” tutur Dirjenpas dalam acara peresmian dapur baru Rutan Kelas I Cipinang, Rabu (23/8/ 2023).

Baca Juga  PLN Salurkan Bantuan Jaringan Listrik di Lokasi Tanah Longsor Kampung Gintung Bandung Barat

Reinhard mengatakan selama ini para WBP maupun para napi sudah memperoleh makanan sesuai standar yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan Pasal 7, Pasal 9 dan Pasal 12. Namun pihak Rutan Kelas I Cipinang telah meningkatkan standarisasi makanan sehat yang ada saja untuk jadi semakin baik.

“Sehingga dari hasil penilaian Suku Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, saat ini standar sehat dapur Rutan Kelas I Cipinang sudah berada di angka 93,6% atau jauh melebihi target minimal sebesar 80% seperti aturan Kementerian Kesehatan. Saya sangat mengapresiasi Kepala Rutan Kelas I Cipinang dan jajarannya atas capaiannya ini. Semoga hal baik ini dapat memberi motivasi bagi Kepala UPT Pemasyarakatan penyelenggara makanan lainnya di seluruh Indonesia,” katanya.

Baca Juga  Wali Kota Serang Hadiri Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK Ke-49

Dalam kesempatan itu, Dirjenpas juga menghimbau Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia agar segera meresmikan 1 (satu) dapur UPT Pemasyarakatan sebagai dapur percontohan layanan makanan sesuai standar kesehatan di wilayah masing-masing, sehingga memberi motivasi kepada UPT Pemasyarakatan lainnya dalam mengolah makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi bagi Tahanan, Anak, Anak Binaan dan Narapidana.

Karutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali menyatakan pembangunan Dapur Ruci Sehati ini selain dimaksudkan untuk meningkatkan pemenuhan makanan sehat bargi warga binaan juga untuk mempermudah para petugas dalam kegiatan mengolah bahan makanan menjadi makanan siap saji yang lebih teratur dan terjaga dari kontaminasi silang yang diakibatkan tercampurnya bahan makanan.

Baca Juga  Diduga Jual Minuman Beralkohol, Resto Pantai Pandan Carita Jadi Sorotan Satpol PP hingga RPM

“Dengan adanya dapur yang baru penempatan bahan makanan dapat lebih terpetakan sehingga pendistribusian makanan bisa lebih terjamin dan tepat waktu. Selain itu kualitas makanan juga akan lebih terjamin karena dengan adanya sirkulasi udara yang lebih lancar dan dapat meminimaisir kontaminasi dari juru masak seperti keringat yang menetes ke dalam makanan dan lain lain,” tutur Ali.

Dengan proses memasak yang lebih baik dan higienis, lanjutnya, maka tampilan makanan pun jadi lebih menarik untuk dimakan.

“Indikatornya limbah makanan Warga Binaan Pemasyarakatan yang sisa lebih sedikit. Selain itu secara psikologis, pekerja dapur merasa lebih percaya diri dalam pelaksanaan kegiatan mulai dari pengolahan bahan makanan, penyajian makanan sampai pendistribusian ke Warga Binaan Pemasyarakatan,” tuturnya.