Berikan Pembinaan Kerohanian yang Optimal, Lapas Cikarang Jalin Kerjasama dengan Kemenag Kabupaten Bekasi

oleh
oleh -

Cikarang – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang menjalin kerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi. Kegiatan perjanjian kerjasama ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, yang menekankan pentingnya kerjasama dan partisipasi masyarakat dalam pembinaan warga binaan, Jum’at, 08 Maret 2024.

Pada hari ini, Jumat, 08 Maret 2024, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang menyelenggarakan kegiatan perjanjian kerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi dalam hal pembinaan kepribadian kerohanian. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pembinaan keagamaan dan moralitas para narapidana.

Baca Juga  Humas Polri dan SMSI Perkuat Kolaborasi

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang, Imam Sapto Riadi beserta staf menyambut hangat kedatangan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, H. Shobirin dan jajarannya.

“Kegiatan yang disepakati bersama ini akan dilaksanakan dengan berfokus pada pembinaan kepribadian kerohanian, termasuk kegiatan pesantren kilat selamat bulan Ramadhan, Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), dan kegiatan lain dapat meningkatkan pengetahuan, keimanan dan ketaqwaan warga binaan,” ungkap Imam.

Baca Juga  Tingkatkan Jiwa Nasionalisme, Satgas Yonif 623 Berikan Wawasan Kebangsaan Pada Siswa SMP

“Pada dasarnya setiap warga binaan memiliki hak dan kewajiban dalam menjalankan keyakinannya di dalam Lapas termasuk dengan mendapatkan pembinaan kerohanian sehingga ini pun dapat menjadi salah satu factor yang dapat merubah warga binaan menjadi pribadi lebih baik lagi saat kembali ke lingkungan masyarakat nantinya,” tuturnya.
Imampun berharap dengan adanya perjanjian kerjasama ini, pembinaan kerohanian di Lapas Cikarang dapat meningkat secara optimal. (humas/yas)

Baca Juga  Wali Pemasyarakatan Lapas Cikarang Lakukan Penilaian Pembinaan Narapidana Sebagai Syarat Pemberian Hak Bersyarat