Berikan Fasilitas Pelayanan, Rutan Bangil Sediakan Ruangan Santai untuk Bapas Malang

oleh
oleh -

PASURUAN – Rabu (17/07/2024) Rutan Kelas IIB Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim telah menyediakan ruangan khusus bagi Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Malang dan mahasiswa di Universitas wilayah Malang yang sedang melakukan penggalian data terhadap keluarga penjamin narapidana yang mengajukan Pembebasan Bersyarat. Fasilitas ini disediakan untuk mempermudah proses verifikasi dan pengumpulan informasi yang akurat terkait kelayakan pembebasan bersyarat bagi narapidana.

Baca Juga  Warga Binaan Lapas Cikarang Ikuti Psikoedukasi dari DP3A Kabupaten Bekasi

Ruangan Santai di Rutan Bangil ini memungkinkan Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Malang untuk bekerja lebih efektif dan efisien dalam mengumpulkan data yang diperlukan. Proses penggalian data ini penting untuk memastikan bahwa narapidana yang diusulkan untuk pembebasan bersyarat memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan dan memiliki dukungan yang memadai dari keluarga atau penjamin.

Baca Juga  Keberhasilan 15 Bulan Menjaga Wilayah Rawan, Satgas Yonif 623 Mendapatkan Apresiasi dan Arahan Dari Kolakops 181/PVT

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, memberikan arahan terkait kegiatan ini. “Penyediaan ruangan Santai ini adalah langkah penting dalam mendukung tugas Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Malang. Hal ini menunjukkan komitmen kita untuk meningkatkan pelayanan dan memastikan bahwa setiap proses administrasi berjalan dengan lancar dan transparan. Diharapkan, dengan fasilitas yang memadai, proses penggalian data dapat dilakukan dengan lebih akurat dan cepat, sehingga membantu percepatan proses reintegrasi narapidana ke dalam masyarakat,” ujar Heni Yuwono.

Baca Juga  Buruh Protes Kenaikan Upah Minimum Provinsi Tak Sampai 15%