Berhasil Teridentifikasi, Tiga Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Diserahterimakan kepada Keluarga

oleh
oleh -

JAKARTA,– Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), hari ini, Sabtu (11/9) menyerahterimakan tiga jenazah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) korban musibah kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang kepada pihak keluarga. Ketiga korban tersebut adalah Kusnadi bin Rauf (44), Alfin bin Marsum (23), dan Bustanil Arifin bin Arwani (50).

Baca Juga  Sosialisasikan KI, Bane Raja Manalu Dorong Pelaku UMKM Daftarkan Merek Usaha

Sebelumnya, ketiga korban telah berhasil diidentifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada Jumat (10/9).

Proses serah terima dipimpin oleh Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas, Abdul Aris dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati pada pukul 10.45 WIB. Ketiga jenazah dipulangkan ke alamat keluarga masing-masing untuk dimakamkan. Keseluruhan proses ini didampingi oleh perwakilan Ditjenpas.

Baca Juga  Elektabilitas Prabowo Subianto Kokoh Di Puncak Survei Dengan Angka Persentase Mencapai 44,9%

Jenazah Kusnadi dipulangkan ke Jalan Budimulia No. 39, RT 09/07, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara. Sementara Alfin dipulangkan ke Desa Bambu, Kelurahan Wonokromo, Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Adapun Bustanil Arifin dipulangkan ke Jalan Kimia Ujing, RT. 006/001 No. 8, Kelurahan Pengangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas, Abdul Aris mengatakan bahwa Kemenkumham melalui tim yang dibentuk oleh Ditjenpas terus mendampingi keluarga korban meninggal hingga proses pemakaman.

Baca Juga  Kesadaran Perekaman KTP-el, Bagian dari Partisipasi Politik Masyarakat

“Dalam hal ini, Ditjenpas memberikan santunan kepada masing-masing keluarga korban meninggal sebesar Rp30 juta dan menanggung biaya pemakaman sebesar Rp6,5 juta,” ungkapnya. (Dede).