Rangkasbitung – Pembangunan Lapas bersih dari Narkoba terus digelorakan oleh Lapas kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten, kali ini sebanyak 24 orang relawan bersih dari Narkoba yang telah dikukuhkan mengikuti kegiatan nonton bareng film Nasionalisme dan Filosofi Bangsa serta Film Dokumentter edukasi Bahaya Narkoba yang bertempat di aula dan Ruang PKBM Lapas Rangkasbitung, Selasa (15/10)
Kegiatan ini termasuk salah satu bentuk pemenuhan hak Narapidana sesuai di dalam Undang – Undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yaitu Pasal 9 poin C mengenai hak Narapidana yang berbunyi “Mendapatkan pendidikan, pengajaran, dan kegiatan rekreasional, serta kesempatan mengembangkan potensi”
Kepala Lapas Rangkasbitung, Muhamad Khapi mengatakan bahwa kegiatan nobar ini menjadi sarana edukasi sekaligus rekreasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan WBP Lapas Rangkasbitung terutama relawan bersih dari narkoba dapat terbentuk karakternya, semakin aktif dan bangkit untuk terus memotivasi diri menjadi lebih baik dan menjadi duta-duta anti narkoba di Lapas Rangkasbitung, mereka dapat merespons nilai-nilai positif yang tersampaikan dalam video edukasi tersebut dan dapat terinspirasi serta termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik sehingga akhirnya seluruh WBP komitmen melakukan pencegahan sejak dini bahaya narkoba” harap Khapi nama panggilan Kepala Lapas Rangkasbitung
Sementara itu salah satu Narapidana sebut saja TI selaku relawan bersih dari narkoba mengatakan bahwa ia dan rekan-rekan lainnya terutama relawan, semangat mendukung rangkaian kegiatan pembangunan Lapas bersih dari Narkoba.
“tadinya disini pembinaan sudah berjalan baik, bedanya sekarang kami relawan semakin diaktifkan untuk menjadi duta-duta bagi WBP yang lain. Salah satunya kegiatan nobar ini, sangat menyentuh hati dan memompa semangat berkarya bagi negeri, saya sangat senang dengan adanya kegiatan nobar film anti narkoba ini dan berharap kedepannya saya dan teman-teman warga binaan lainnya tidak terjerumus lagi pada kasus narkoba” ujarnya