Belasan Napi Lapas Cikarang Dirumahkan, Kalapas: Program Asimilasi Itu Gratis

oleh
oleh -

CIKARANG – Lapas Kelas IIA Cikarang kembali melaksanakan Kegiatan pengeluaran program Asimilasi di Rumah bagi warga binaan Sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 43 Tahun 2021.

Kepala Lapas Cikarang Veri Johanes mengungkapkan bahwa Pengeluaran Asimilasi di Rumah dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 43 Tahun 2021 dengan memperhatikan hasil sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lapas Cikarang serta kelengkapan syarat administratif dan substantive. Rabu (27/07/2022).

Baca Juga  Peduli Covid -19 Komunitas Juang Lebak Bagikan APD Ke Masyarakat

“Kegiatan Dimulai pada pukul 13.00 WIB, warga binaan yang mendapatkan program Asimilasi di Rumah berjumlah 18 (Delapan Belas) orang. Sebelumnya seluruh warga binaan dibawah pengawasan diluar dari BAPAS Bekasi telah dilakukan serah terima secara virtual dengan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang menangani langsung,” ujar Veri.

“Warga binaan yang mendapatkan program Asimilasi di Rumah telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama, dosis kedua dan Booster,” lanjut Veri.

Baca Juga  Sekjen Kemendagri Pimpin Rapat Pembahasan Hasil Musrenbang RKPD

Sementara itu, Kasi Binadik, David Anderson dalam kesempatan ini memberikan pengarahan langsung kepada 18 (Delapan)  warga binaan yang akan melaksanakan Asimilasi di Rumah dan meminta penjamin berperan aktif dalam pengawasan warga binaan.

“Selanjutnya warga binaan dibawah pengawasan BAPAS Bekasi diserahkan terimakan bersama penjaminnya. Adapun pelaksanaan pengeluaran warga binaan tetap mengikuti protokol kesehatan,” katanya.

Baca Juga  Fokus Raih WBK, Karutan Bangil Berikan Pengarahan Dan Motivasi Setiap Pokja

Salah satu WBP Lapas Cikarang yang mendapatkan Asimilasi dirumah mengucapkan terimakasih kepada jajaran lapas yang selama ini memberikan pembinaan dan mengajarkan nilai-nilai moral yang positif.

“Alhamdulilah, dengan mendapatkan program asimilasi ini, saya bias kembali berkumpul bersama keluarga saya, proses asimilasi di Lapas Cikarang sangat mudah dan tidak ada pungutan Biaya,” tandasnya. (Red).