Begini Proses penerimaan Narapidana Baru di LPP Tangerang

oleh
oleh -

TANGERANG – Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang kembali menerima Narapidana Baru yang merupakan Pindahan dari Rutan Kelas IIB Pandeglang.

Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Esti Wahyuningsih menyebutkan bahwa Pelaksanaan penerimaan narapidana baru di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, dilaksanakan dengan beberapa tahap seperti Pemeriksaan berkas narapidana, Penggalian identitas, Pengambilan sidik jari, Penerimaan mutasi data SDP dari UPT pengirim, Skrinning kesehatan

Baca Juga  Cinta Indonesia Melalui Dunia Pariwisata

“Kita juga melakukan Penggeledahan badan dan barang, Penempatan narapidana di blok mapenaling (blok menara) serta Penandatanganan berita acara serah terima narapidana dan berita acara penerimaan narapidana baru,” ujarnya.

Adapun jumlah narapidana yang diterima sebanyak 2 orang WNI dengan rincian kasus 1 orang narapidana kasus lalu lintas Pasal 310 Ayat (4) UURI No. 22 Tahun 2009 dan 1 orang narapidana kasus narkotika Pasal 114 Ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009. (Dede).

Baca Juga  Pj. Wali Kota Bekasi Paparkan Perkembangan Implementasi Smart City Kepada Kominfo RI