Begini Penampakan WBP Rutan Serang Yang Mendapatkan Asirum

oleh
oleh -

MAJALAHTERAS.COM– Puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang dipulangkan oleh pihak Rutan Setelah melalui proses Intergrasi Asimilasi di rumah.

Raut bahaghia terpancar dari 24 WBP yang mendapatkan program Integrasi Asimilasi di Rumah, salah satunya WBP berinisial ABS yang pulang pada hari ini. Ia mengatakan jika dirinya beruntung bisa mendapatkan program tersebut dikarenakan ia dapat merayakan hari raya Idul Adha bersama keluarga di rumah.

Baca Juga  Jalin Kedekatan Dengan Anggota, Dandim 0602/Serang Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1445 H

“Nanti mah mau kumpul sama keluarga dulu, kangen sama anak dan istri. Alhamdulillah bisa pulang hari ini jadi besok bisa rayakan Idul Adha bersama keluarga,” ungkap ABS.

Sebelum melangkahkan kakinya keluar pintu utama, ABS juga mengucapkan terima kasih kepada Rutan Serang dan Bapas Serang yang telah membantu dirinya dalam mengajukan permohonan untuk pulang Integrasi.

“Terima kasih Rutan Serang dan Bapas Serang yang sudah membantu saya, semoga kedepan saya bisa jadi pribadi yang lebih baik lagi,”ujar ABS sambil berpamitan.

Baca Juga  Karang Taruna Gunung Sugih Kecam Aksi Demo di PT Asahimas

Kepala Rutan Kelas IIB Serang Dody Naksabani menyampaikan pesan kepada semua WBP yang Pulang Integrasi diharapkan dapat mengikuti bimbingan dari Bapas Serang hingga selesai.

“Ini yang pulang, saya harap dapat menyelesaikan bimbingannya dengan Bapas Serang. Dan tetap menjaga komunikasi yang baik. Semoga nanti kitab bisa bertemu Kembali, tapi bukan disini. Ditempat yang lebih baik di luar sana,” jelas Dody.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0602-11/Tirtayasa Saat Jadi Irup Di SMAN 1

Diketahui Program Intergrasi Asimilasi di Rumah telah diperpanjang hingga bulan Desember 2022. Kebijakan tersebut diambil oleh pemerintah guna mengantisipasi penularan Virus Covid di Dalam UPT Pemasyarakatan dikarenakan penumpukan jumlah WBP. Dengan adanya program Integrasi Asimilasi di Rumah WBP yang memenuhi syarat dapat menjalankan setengah masa hukumannya di rumah dengan mengikuti bimbingan social dari Balai Pemasyarakatan setempat.(Pik/Dede)