MAJALAHTERAS.COM – Kementerian Kesehatan RI menggelar Pembekalan Peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) dan Program Internsip Dokter Gigi Indonesia (PIDGI) Angkatan III Tahun 2026 secara serentak di enam provinsi pada Kamis (1/10). Pembekalan ini menekankan kesiapan peserta dalam melayani masyarakat serta pentingnya lingkungan kerja atau wahana internsip yang aman dan bebas dari perundungan.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono menegaskan bahwa peserta internsip kini telah berstatus sebagai tenaga medis profesional yang siap mengabdi kepada masyarakat.
“Masyarakat tidak lagi melihat Saudara sebagai mahasiswa kedokteran, melainkan sebagai seorang dokter. Bersama sebutan itu, datang pula tanggung jawab besar untuk mengobati. Seperti pesan populer, with great power comes great responsibility,” ujar Wamenkes saat membuka kegiatan di Tangerang, Banten.
Wamenkes mengingatkan bahwa luasnya wilayah dan beragamnya kondisi demografi Indonesia menuntut dokter memiliki kemampuan beradaptasi serta clinical judgment yang tajam. Ia juga membagikan pengalamannya saat bertugas sebagai dokter pegawai tidak tetap (PTT) di Batang Asai, Jambi. Saat itu, ia harus mengabdi di daerah dengan keterbatasan akses listrik dan fasilitas sanitasi.
Menurutnya, pengalaman bertugas di lapangan sangat penting untuk melatih kemampuan adaptasi, baik secara medis maupun sosial, dalam menghadapi berbagai kondisi pelayanan kesehatan.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Yuli Fariati menegaskan komitmen Kemenkes untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif bagi seluruh peserta internsip.
“Jangan ada lagi kekerasan, bullying, atau intimidasi. Mereka yang datang adalah teman sejawat yang sudah menyandang gelar dokter, bukan lagi mahasiswa. Wahana pendidikan harus menjadi tempat kolaborasi,” tegas Yuli.
Yuli juga mengingatkan peserta agar disiplin dalam memenuhi kewajiban administratif. Ia secara tegas melarang penggunaan jasa perantara atau calo untuk mengisi logbook harian.
Untuk mencegah kecurangan, Kemenkes telah memperbarui sistem logbook dengan fitur transparansi yang memungkinkan pemantauan oleh dokter pendamping, Komite Internsip Dokter Indonesia (KIKI) Provinsi, hingga orang tua peserta.
Selain itu, Kemenkes menegaskan bahwa beban kerja peserta internsip adalah 40 jam per minggu atau delapan jam per hari.
“Puskesmas berfokus pada public health sehingga tidak ada kewajiban jam jaga malam. Sementara di rumah sakit, jam jaga harus menyesuaikan ketentuan tanpa melebihi batas waktu. Jika ada kegiatan tambahan seperti apel atau penugasan di luar kewajiban, hal itu harus berdasarkan kesepakatan dan didukung kompensasi transport,” tambah Yuli.
Dari sisi peserta, drg. Muhammad At-Tariq, peserta PIDGI asal Banten yang akan bertugas di RSUD dr. Drajat Prawiranegara dan Puskesmas Ciruas, menyatakan kesiapannya mengikuti program internsip. Ia menilai pembekalan tersebut membantu peserta mempersiapkan diri menghadapi tugas pelayanan kesehatan.
“Pembekalan ini sangat membantu kami untuk siap berkomunikasi dengan pasien dan melakukan promosi kesehatan yang benar,” tuturnya.
Hal senada disampaikan dr. Hana Anindya, peserta PIDI yang akan bertugas di RSU Bhakti Asih dan Puskesmas Larangan Utara. Ia menyebut kesiapan mental sebagai salah satu kunci dalam menjalani masa internsip selama satu tahun ke depan.
Melalui pembekalan ini, Kemenkes memastikan seluruh wahana internsip siap memberikan supervisi dan perlindungan yang optimal. Dengan demikian, para dokter dan dokter gigi peserta internsip dapat menjalankan tugas secara aman dan profesional serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pembekalan Peserta Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi Indonesia Angkatan III Tahun 2026 berlangsung selama tiga minggu, mulai 14 September hingga 3 Oktober 2026. Secara keseluruhan, program ini diikuti 4.630 peserta, terdiri atas 3.903 peserta PIDI dan 727 peserta PIDGI.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Komite Internsip Dokter Indonesia (KIKI)/POKJA Pusat, KIKI Provinsi, serta BPJS Ketenagakerjaan.
Khusus pembekalan serentak selama dua hari, kegiatan dilaksanakan di enam provinsi dengan total 457 peserta, terdiri atas 326 peserta PIDI dan 131 peserta PIDGI. Sebarannya meliputi Provinsi Banten sebanyak 96 peserta PIDI dan 32 peserta PIDGI; Kalimantan Timur 59 peserta PIDI dan 17 peserta PIDGI; Kalimantan Selatan 51 peserta PIDI dan 36 peserta PIDGI; Kalimantan Barat 80 peserta PIDI dan 38 peserta PIDGI; Kalimantan Tengah 14 peserta PIDI dan delapan peserta PIDGI; serta Kalimantan Utara 26 peserta PIDI tanpa peserta PIDGI.






