BBKSDA Lakukan Pelepasliaran 15 Individu Satwa Burung Papua ke Habitatnya

oleh
oleh -

Majalahteras.com – Pelepasliaran 15 individu satwa burung Papua ke habitatnya oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat, pada (13/7). Hal ini dilakukan dengan tujuan menjaga biudiversitas tanah Papua khususnya satwa liar endemik di Papua Barat.

Satwa-satwa yang dilepasliarkan adalah 2 (dua) individu Kakatua koki (Cacatua galerita) yang merupakan satwa hasil patroli mendadak dan 5 (lima) individu Kasturi Kepala Hitam (Lorius lory) dan 4 (empat) individu Nuri Bayan (Eclectus roratus) hasil translokasi dari BKSDA Jawa Tengah dan 4 (empat) individu Julang Papua (Rhyticeros plicatus) hasil translokasi dari BKSDA Sulawesi Utara.

Baca Juga  "Peringatan Haul 100 Tahun HM. Soeharto” Pesan dan Jasanya yang Selalu Diingat Umat Islam

Plt. Kepala BBKSDA Papua Barat, Budi Mulyanto, menyampaikan bahwa  terus mengimbau dan mensosialisasikan kepada masyarakat agar bersama-sama melestarikan dan menjaga biodiversitas tanah Papua khususnya satwa liar endemik di Papua Barat. “Mari bersama-sama kita jaga dan lindungi kekayaan keanekaragaman hayati tanah Papua ini, jangan tunggu punah baru kita peduli,” katanya.

Budi menjelaskan, Taman Wisata Alam Sorong dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena mempertimbangkan habitat yang sesuai dengan ketersediaan pakan alami yang cukup, serta aman dari ancaman dan gangguan. Satwa-satwa tersebut sebelumnya dirawat serta sekaligus dihabituasi di Kandang Transit Satwa BBKSDA Papua Barat, dan telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan di kota Sorong.

Baca Juga  Kontingen Jawa Barat Berhasil Pertahankan Gelar Juara Umum

Pelepasliaran ini bertujuan untuk menjaga kelestarian satwa liar di alam, mengingat satwa-satwa yang dilepasliarkan ini merupakan satwa asli Papua. Semua satwa yang dilepasliarkan ini merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar, dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/Menlhk/Setjen/KUM.1/12/2018.

Kegiatan pelepasliaran dan translokasi satwa tahun 2021 ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan “Road to HKAN 2021” dengan tema “ Living in Harmoni with Nature : Melestarikan Satwa Liar Milik Negara” Bhavana Satya Alam Budaya Nusantara, memupuk kecintaan pada alam dan budaya nusantara.

Baca Juga  Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Mempersembahkan Tarian di Bakti Sosial Hari Polwan Indonesia

Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal KSDAE, KLHK, Wiratno mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah, TNI/Polri, instansi terkait dan masyarakat serta menghimbau kepada masyarakat untuk terus membantu dalam menjaga kelestarian keanekaragaman hayati asli tanah Papua khususnya di Papua Barat. (*/cr2)

Sumber: menlhk.go.id