Bareskrim Polri Resmi Menahan Putri Candrawathi

oleh
oleh -

JAKARTA – Bareskrim Polri resmi menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Usai penahanan Putri diumumkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Putri keluar dari Gedung Bareskrim Polri dengan mengenakan baju tahanan bernomor 077 sekira pukul 17.20 WIB.

Sambil menangis, Putri mengatakan bakal ikhlas menjalani semua proses hukum yang berlaku. Ia pun meminta doa agar dikuatkan dalam melalui semuanya.

Baca Juga  Kompolnas Susun Kebijakan Polri Kwartal Pertama 2024 Dalam FGD di Jakarta

“Saya ikhlas diperlakukan seperti ini dan saya mohon doanya agar saya bisa melalui semua ini,” kata Putri di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (30/9/2022).

Putri juga berpesan agar anaknya dapat, dititipkan di rumah dan di sekolah mereka masing-masing.

“Saya mohon izin, titipkan anak saya di rumah dan di sekolah, mereka masing-masing,” katanya.
“Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik, dan tetap gapai cita citamu, dan selalu berbuat yang terbaik,” pungkasnya. (Red).

Baca Juga  Bupati Serang Lantik CPNS Jadi ASN Secara Virtual