Bareskrim Polri Akan Panggil Penjual Tiket Resmi Konser Coldplay

oleh
oleh -

JAKARTA – Bareskrim Polri akan memanggil penyedia atau penjual tiket resmi konser Coldplay di Jakarta dalam waktu dekat. Pemanggilan itu berkaitan dengan kasus dugaan penipuan jual-beli tiket konser Coldplay yang terjadi beberapa waktu terakhir.

“Kami akan mengundang penyedia jasa penjualan tiket resmi untuk mendapatkan keterangan sejauh mana prosedur penjualan tiket secara resmi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat, 19 Mei 2023.

Baca Juga  Pemprov. Sumsel Ikuti Rakor Pemanfaatan Anjungan Daerah yang berada di Taman Mini Indonesia Indah.

Kata Ramadhan, penyedia jasa tiket resmi konser Coldplay memiliki tanggungjawab untuk mensosialisasikan kepada masyarakat luas agar tidak menjadi korban penipuan.

“Penyedia jasa penjual tiket tersebut memiliki tanggungjawab dalam hal sosialisasi kepada calon pembeli serta memberikan himbauan agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan,” sambungnya.

Lebih lanjut, Ramadhan lantas mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor ke Bareskrim Polri jika menjadi korban penipuan jual-beli tiket konser Coldplay di Jakarta. Kata dia, Bareskrim Polri akan mengusut tuntas kasus penipuan tiket konser Coldplay ini.

Baca Juga  Penijauan Udara Dankolakops Beserta Dansatgas Yonif 623 dan 133

“Kami menghimbau jika ada masyarakat yang menjadi korban dapat segera membuat laporan resmi agar ditangani secara maksimal,” tandas Ramadhan.