MAJALAHTERAS.COM – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Serang telah melakukan tahapan penetapan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. Paska penetapan, Bappeda Kabupaten Serang akan mendampingi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se- Kabupaten Serang dalam proses penyusunan Dokumen Renja OPD. Demikian disampaikan Freddy L. Sinurat Sekretaris Bappeda. Selasa (02/11/2021).
Menurut Freddy, dalam proses penyusunan Renja OPD ini, Bappeda harus mengawal terkait dengan indikator sasaran program-program jangan sampai menyimpang dengan apa yang ditetapkan dokumen RPJMD.
“Dari dokumen Rencana Kerja (Renja) ini diharapkan akan ada perbaikan-perbaikan terkait dengan penetapan indikator kinerja masing-masing OPD. sehingga fokus dengan pelayanan publik seperti apa yang ditetapkan di RPJMD dan terukur, ” ujar Freddy.
Dengan demikian, menurut Freddy, masing-masing OPD memiliki indikator kinerja yang jelas dan terukur. “Ini juga dengan kaitan nya penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Kabupaten Serang,” jelas Freddy.
“Agar kedepan dokumen RPJMD Kabupaten Serang ini ditindaklanjuti dengan Renja dan pengukuran akuntabilitas Kinerja pemerintahnya juga nanti terukur,” lanjut Freddy.
Sehingga kata Freddy, pelaporan implementasi juga bisa lebih baik paling tidak mengalami kemajuan dari yang sebelum sebelumnya. “Jadi harapan kita sampai November ini, Bappeda Kabupaten Serang fokus untuk mengawal bagaimana dokumen Renja ini, menjadi dokumen ini yang lebih baik mempunyai indikator kinerja yang terukur. Sehingga nanti pelaporan pencapaian kinerja setiap tahun juga terukur, dan RPJMD dapat di pertanggungjawabkan dengan baik oleh kepala daerah,” pungkas Freddy. (ADVERTORIAL).