Majalahteras.com – Badan Pedapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang menyelenggarakan Anugerah Penghargaan Pajak Daerah 2023, di Hotel Aston Serang Convention Center, Jumat malam 10 November 2023.
Pada kesempatan tersebut, Walikota Serang, Syafrudin yang turut hadir, ia mengatakan, bahwasannya penghargaan pajak daerah adalah ucapan terimakasih kepada wajib pajak yang telah ikutserta dalam pembangunan di Kota Serang.
Sebab, kata dia, dari pajak para wajib pajaklah, Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Serang didapatkan, dan meningkat pada 2023.
“Makanya, Bapenda melakukan anugerah penghargaan pajak daerah 2023. Tentu ya, tahun 2023 beda dengan tahun sebelumnya. Malam hari ini sebenarnya menghibur pak Lurah dan pak Camat, sebagai bentuk penghargaan yang telah berhasil meningkatkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” ungkap Syafrudin kepada wartawan.
Tak sampai disitu, Syafrudin mengakui, bahwasannya penghargaan wajib pajak rutin dilakukan, semenjak dirinya menjabat pada 2018 hingga kini 2023.
Tak sampai disitu, Syafrudin mengakui, bahwasannya penghargaan wajib pajak rutin dilakukan, semenjak dirinya menjabat pada 2018 hingga kini 2023.
Sebab, sambungnya, akhir tahun selalu sudah siap siap untuk evaluasi Pajak PBB di setiap kelurahan dan kecamatan.
“Kita evaluasi setiap tahun. dan setahun pun evaluasi sampai 3 kali evaluasi. Alhamdulillah PAD Kota Serang meningkat, dan penyumbang sebagian besar dari PBB dan pajak daerah,” jelasnya.
Diakhir wawancara, Syafrudin menegaskan, saat dahulu dirinya baru di lantik sebagai Walikota Serang pada 2018, PAD Kota Serang sebesar Rp 180 Miliar.
“Hasil dari kerja kita bersama, Pak Lurah, Pak Camat dan Kepala Bapenda hingga pegawai lainnya, pada tahun 2023 PAD Kota Serang meningkat Rp 300 miliar,” tegasnya.
“Hampir dua kali lipat. ini tentunya kerja semua, bukan hanya kerja Walikota Serang. penarikan retribusi dari para Lurah dan Camat. sangatlah luar biasa,” tuturnya.
Diketahui, pada akhir tahun 2023, pajak daerah di Kota Serang saat ini mencapai 64 persen, dari target Rp 231 miliar baru mencapai Rp 156 miliar. inipun menjadi target bersama untuk seluruh pegawai Pemkot Serang.***