Banyak Truk Rusak Jalan, Organda Geram Dishub Pandeglang Kurang Tegas

oleh
oleh -

Majalahteras.com – Semakin maraknya truk besar sumbu tiga masuk wilayah Kabupaten Pandeglang yang merusak jalan, membuat geram Organisasi Angkutan Kendaraan Daerah (Organda).

Seperti halnya disampaikan Ketua Umum Organda Provinsi Banten, H.Emus Mustagfirin saat dihubungi awak media. Selasa (21/03/2023).

Menurut Mustagfirin, dikeluarkannya Peraturan bupati (Perbup) nomor 8 tahun 2007 tentang larangan kendaraan besar sumbu tiga masuk ke wilayah Pandeglang merupakan bentuk keseriusan Pemda yang telah merealisasikan aspirasi dan desakan para pengusaha angkutan umum di Kabupaten Pandeglang yang banyaknya kerusakan infrastruktur jalan yang diakibatkan oleh kendaraan besar yang melebihi tonase tersebut.

Baca Juga  KPU dan Bawaslu Siap Mulai Tahapan Pemilu dan Pilkada 2024

“Perbup itu diterbitkan saat Pak Dimyati Natakusumah menjadi Bupati Pandeglang waktu itu yang sangat responsif mendengar keluhan masyarakat akan keberadaan truk-truk besar sumbu tiga masuk wilayah Pandeglang. sementara sumber daya alam, berupa pasir itu,berada di luar Pandeglang. Sementara yang merasakan kerusakan jalannya adalah warga Pandeglang,” tandas Mustaghfirin yang sebelumnya menjadi Ketua Organda Kabupaten Pandeglang ini.

Baca Juga  Peringati Hari Anti Narkotika, Lapas Cilegon Gandeng Penggiat P4GN Dalam Upaya Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Mustagfirin selain meminta pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan Pandeglang bersikap tegas menindak truk besar itu, juga meminta kepada Pemkab Pandeglang untuk merevisi kembali perbup nomor 8 tahun 2007 agar memperkuat atau mempertajam kembali aturan tersebut.

“Bahkan bukan hanya ke wilayah kota saja truk-truk sumbu tiga itu banyak masuk dan merusak kondisi jalan, tetapi sudah masuk ke jalan desa dan kabupaten. Ini harus segera disikapi dan ditindak tegas oleh dishub dan kepolisian,” pintanya.

Baca Juga  Wakil Ketua DPR Cak Imin Usulkan Agar Pemilu 2024 Ditunda

Sebelumnya diberitakan, Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang gerak cepat (Gercep) mengatasi persoalan kendaraan sumbu tiga atau kendaraan besar yang masuk ke wilayah Kabupaten Pandeglang.

Respon tersebut usai persoalan itu disoroti Anggota Komisi III DPR RI Dimyati Natakusumah dari daerah pemilih (Dapil) 1 Banten. Padahal, sebelumnya masyarakat juga telah mengeluh terkait persoalan tersebut namun Dishub dianggap lambat merespon.@Juanda