Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan kesiapannya untuk mengembalikan operasional Bank BPR Intan Jabar (BIJ) dengan standar profesionalitas yang lebih tinggi. Hal itu disampaikan usai kunjungannya ke kantor BIJ, Kabupaten Garut, Jumat (12/1/2023).
Dalam kunjungannya, Rudy menekankan komitmennya untuk meningkatkan pengelolaan Bank BIJ. Sebagai bagian dari upaya ini, tiga profesional telah ditunjuk untuk mengelola bank tersebut. Saham Bank BIJ sendiri dimiliki oleh tiga entitas, yaitu Gubernur Jawa Barat mewakili Pemda Provinsi Jawa Barat, Bupati Garut mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Garut, dan Direktur Utama Bank BJB mewakili Bank BJB.
“Kemarin telah menandatangani di hadapan otoritas jasa keuangan Provinsi Jawa Barat, melaksanakan komitmen selaku pemegang saham daripada BIJ ini,” katanya.
Rudy juga mengungkapkan telah melakukan langkah-langkah pemulihan bank termasuk penyetoran ulang saham, penguatan struktur modal inti, serta penyusunan proposal operasional yang telah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lebih lanjut, Rudy menyebut adanya isu hukum yang sedang dihadapi, namun menegaskan bahwa ini akan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Memang ada persoalan hukum, persoalan hukum dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku karena itu adalah oknum-oknum yang membuat BIJ ini kolaps,” ucapnya.
Rudy menjamin, Bank BIJ di Kabupaten Garut tetap beroperasi. Baik nasabah yang meminjam maupun yang menyimpan uang, semuanya akan dilayani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga menegaskan, dana nasabah dijamin keamanannya, baik melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) maupun aspek likuiditas bank.
“Saya yakinkan uang bapak-ibu aman di BIJ, dan BIJ akan memberikan solusi bisnis yang baik, menyimpan dengan aman dan memberikan keuntungan bagi para nasabah,” ujarnya.
Dengan upaya ini, diharapkan Bank BIJ dapat kembali memainkan perannya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dengan memberikan layanan perbankan yang aman dan terpercaya kepada masyarakat Garut. (n/rls0)