Bank Banten Dukung Program Penyetoran Pajak SP2D

oleh
oleh -

MAJALATERS,COM – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) sebagai bank milik Pemerintah Provinsi Banten yang bekerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten mendapatkan kesempatan untuk menghadiri Kick Off Meeting Uji Coba Penyetoran Pajak ke Kas Negara yang Terintegrasi dengan Pencairan Belanja Daerah (SP2D Online), Jakarta (29/1).

Acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI tersebut dihadiri Direktur Bank Banten Jaja Jarkasih, Direktur Pengelolaan Kas Negara Didyk Choiroel, Direktur Jenderal Perbendaharaan Andin Hadiyanto, dan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo. Hadir pula dalam kesempatan tersebut para Direksi dari 26 Bank Pembangunan Daerah lainnya, 3 Bank Himbara dan 2 Bank Swasta yang memenuhi persyaratan sebagai Bank Persepsi yang mengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan diijinkan melakukan kegiatan jasa atau layanan Cash Management System (CMS).

Baca Juga  Bersama Kemenkes, Puskesmas dan Tirta Medical Center, Lapas Kelas I Palembang Gelar Skrining ACF TBC Bagi WBP

Menurut arahan yang disampaikan oleh Dirjen Perbendaharaan Andin Hadiyanto, sebagai alat dalam membangun bangsa dan mensejahterakan masyarakat, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus diupayakan semaksimal mungkin untuk dicukupi dari penerimaan Negara. Jumlah Belanja Negara dalam Postur APBN 2020 sebesar 2.540,4 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar 1.683,5 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa berjumlah 856,9 triliun. Jumlah belanja negara tersebut dibiayai dari pendapatan negara sebesar 2.233,2 triliun, dan penerimaan perpajakan menyumbang 83,5 persen dari total pendapatan Negara.

Baca Juga  Sosok Wanita Ini Nikahi Pujaan Hati Yang Berada Dibalik Jeruji Besi Lapas Cilegon

Berkaitan dengan hal tersebut, Bank Banten telah menerapkan SP2D online untuk mendukung program Pemerintah dalam upaya meningkatkan pengelolaan keuangan daerah. “Bank Banten sudah bekerja sama dengan BPKAD Provinsi Banten sejak 2018 untuk menerapkan SP2D Online. Hal tersebut dilakukan untuk mendukung terwujudnya good governance dan clean government dalam penyelenggaraan otonomi daerah.,” jelas Direktur Bank Banten Jaja Jarkasih.

Penyetoran Pajak ke Kas Negara yang Terintegrasi dengan Pencairan Dana Belanja Daerah (SP2D Online) akan memberikan manfaat lebih dari sisi akselerasi penerimaan negara dan peningkatan kanal elektronik. Hal tersebut akan membuat pencairan belanja daerah menjadi lebih cepat, realtime dan online serta menghindari keterlambatan penyetoran pajak. Penggunaan sistem elektronik akan meningkatkan transaksi non tunai dan mempercepat penerapan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah sehingga dapat meningkatkan tata kelola keuangan daerah.

Baca Juga  Ketua Persit KCK Cab XXXIV Dim 0602/Serang Laksanakan Penyemaian Benih Sawi dan Ikan di Taman Hidroponik

SP2D Online juga merupakan upaya modernisasi sistem penerimaan negara yang memenuhi tiga tuntutan modernisasi sistem penerimaan negara yaitu sisi ketepatan waktu, kemudahan bagi penyetor dan adaptasi perubahan teknologi informasi.(rls)