Bangun Hubungan Bilateral, Rutan Bangil Gelar Perjanjian Kerja Sama dengan Fakultas Hukum Universitas Merdeka Pasuruan

oleh
oleh -

PASURUAN – Jum’at (12/07/2024) Rutan Kelas IIB Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim mengadakan perjanjian kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Merdeka (Unmer) Pasuruan. Acara tersebut dimulai dengan sambutan dari Kepala Rutan Bangil, Bhanad Shofa Kurniawan, dan diikuti oleh narasumber Yudhia Ismail, S.H., M.Hum., Dekan Fakultas Hukum Unmer Pasuruan. Turut hadir Wiwin Ariesta, S.H., M.H., Wakil Dekan I dan III; Humiati, S.H., M.Hum., Wakil Dekan II; Ahmad Sukron, S.H., M.H., Kepala Laboratorium Hukum; serta seluruh pegawai Rutan Bangil.

Baca Juga  Penguatan Wakaf NU, LWP-NU Gelar Rakornas Perdana dan Sosialisasi Perkum NU

Dalam perjanjian kerja sama ini, beberapa poin utama disepakati, termasuk kesempatan bagi pegawai Rutan Bangil untuk melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Unmer Pasuruan, serta kolaborasi dalam penyuluhan hukum kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) melalui inovasi pos bantuan hukum (Posbakum) dan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono memberikan arahan khususnya kepada pegawai untuk melanjutkan jenjang pendidikan serta meningkatkan kolaborasi dan mengembangkan inovasi yang sudah berjalan di rutan. Lakukan evaluasi dan monitoring secara berkala dan pastikan setiap kegiatan yang direncanakan dapat berjalan sesuai dengan tujuan dan memberikan hasil yang positif bagi kedua belah pihak.

Baca Juga  1 Abad Pengabdian Damkar Untuk Negeri, Pantang Pulang Sebelum Padam

Dengan arahan ini, diharapkan perjanjian kerja sama antara Rutan Bangil dan Fakultas Hukum Unmer Pasuruan dapat berjalan dengan baik, memberikan manfaat yang besar bagi peningkatan kapasitas SDM dan pelayanan di Rutan Bangil, serta memberikan pemahaman hukum yang lebih baik kepada WBP.