Bamsoet Apresiasi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Bantu Tingkatkan Kesejahteraan Sosial Masyarakat

oleh
oleh -

JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi dedikasi dan semangat pengabdian Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di seluruh penjuru nusantara yang telah menjadi kepanjangan tangan pemerintah sekaligus menjadi representasi kehadiran negara, dalam berbagai penyelenggaraan program kesejahteraan sosial.

Kehadiran TKSK menjadi oase pelepas dahaga, sebagai solusi atas berbagai persoalan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Mengingat masih terlalu banyak masyarakat miskin yang membutuhkan uluran tangan dan masih terlalu sedikit masyarakat yang tergerak hatinya untuk mengabdikan diri menjadi relawan-relawan dan pejuang kemanusiaan bagi sesamanya.

Baca Juga  Lapas Pemuda Tangerang Gelar Wisuda Angkatan Pertama Sekolah Tinggi Teologi Adonai Program Sekolah Misi Terang Ekklesia

“Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada September 2021, jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 26,5 juta orang atau setara dengan 9,71 persen dari total jumlah penduduk. Jika dibandingkan dengan data pada September 2019, sebelum terjadi pandemi Covid-19, jumlah penduduk miskin tercatat mencapai 24,78 juta orang. Artinya pandemi yang telah menggerus sektor kesehatan dan kehidupan sosial-ekonomi masyarakat, juga berimplikasi pada penurunan tingkat kesejahteraan masyarakat,” ujar Bamsoet dalam Sosialisasi Empat PIlar MPR RI Bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Provinsi Lampung, secara virtual dari Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Jumat (18/2/22).

Baca Juga  Ormas dan Pekerja THM Lakukan Aksi Penolakan Pembongkaran di Perbatasan Cilegon Dengan Serang

Turut hadir antara lain, anggota MPR RI Bustami Zainudin dan I Komang Koheri, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi, Rektor Universitas Saburai Lampung Lina Maulidina, dan Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan se-Provinsi Lampung Fivi Marice Putri.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM dan Keamanan ini menjelaskan, di tengah upaya untuk bangkit dan memulihkan diri dari dampak pandemi Covid-19, hadirnya varian baru omicron memaksa semua pihak untuk mengevaluasi dan menata kembali berbagai kebijakan penanggulangan pandemi. Antara lain melalui kebijakan PPKM pada beberapa daerah yang memiliki tingkat persebaran Covid-19 tinggi, seperti Jakarta dan Jawa Barat. (Dede).

Baca Juga  Sungai Cibereum Meluap, Babinsa Kodim 0602/Serang Evakuasi Warga Yang Terdampak Banjir