Balai Besar KSDA Riau edukasi masyarakat terkait konflik satwa liar dengan manusia di Kantor Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai pada Rabu (7/7) dan Jumat (9/7). Pihaknya menghimbau agar masyarakat untuk mengkandangkan hewan ternak dan menjelaskan prinsip penanganan konflik manusia dan satwa liar.
Masyakarat yang mendukung konservasi Harimau, memohon dan meminta ketegasan kepada Pemerintah agar siapapun yang membuka hutan ilegal harus dihukum. Mereka juga meminta agar dibentuk satuan pengamanan hutan dari masyarakat yang secara bersama-sama dapat dilibatkan dalam memberikan informasi terkait Harimau sumatera dan turut serta dalam penanganan konflik. Selain itu, mereka ingin mendorong Dinas Peternakan Kota Dumai untuk mensosialisasikan bentuk kandang ramah konflik Harimau yang memiliki ternak dan menyampaikan beberapa hal yang perlu dilakukan dalam menghindari kejadian konflik Harimau sumatera.
Tak hanya sosialisasi, Balai Besar KSDA Riau juga menyampaikan hasil pengecekan 2 buah kamera trap yang telah terpasang Rabu, 30 Juni 2021 di dua titik yang berbeda. Hasilnya belum ditemukan foto atau video Satwa Harimau Sumatera (Panthera tigris), serta Babi Hutan dan satwa mangsa lainnya.
Dari hasil tersebut, 2 buah kamera trap akan ditambah di sekitar TKP dan 3 buah kamera trap di lokasi Tanah Adat, dimana ditemukannya jejak baru. Total saat ini ada 7 buah kamera trap yang terpasang di lokasi.
Sebagai informasi, sosialisasi diikuti oleh aparat Kecamatan Sungai Sembilan, Kapolsek Sungai Sembilan, Koramil Sungai Sembilan, Dinas Peternakan, Dinas Lingkungan Hidup, Kph Unit lll Bagan Siapiapi, PT. SGP, PT. RUJ, PT.Diamond Raya Timber, Kelurahan Batu Teritip, Lpmk Batu Tritip, Kelurahan Sungai Geniot, Lpmk Sungai Geniot, Khalifah Hasan Basri dan Tokoh Masyarakat Datuk Darwis. (*/cr2)
Sumber: menlhk.go.id