Babinsa Kodim 0602/Serang Dampingi Petani Terima Bantuan Mesin Pompa Air Dari Kementrian Pertanian

oleh
oleh -

Serang – Mendukung program pemerintah di bidang peningkatan swasembada pangan, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 0602-13/Padarincang Kodim 0602/Serang mendampingi petani,  menerima bantuan mesin pompa air untuk meningkatkan hasil panen dari Kementrian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia melalui Dinas Pertanian Kabupaten Serang, di wilayah Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang Provinsi Banten, Rabu (15/05/2024).

Baca Juga  Pemerintah Akan Gunakan Vaksin COVID-19 Sinovac Sebagai Booster

Komandan Koramil (Danramil) 0602-13/Padarincang Letnan Dua (Letda) Inf I Made Sudarma, menjelaskan pendampingan tersebut merupakan sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh petani. Selain itu, mengecek langsung kondisi bantuan pertanian berupa mesin pompa air, dalam kondisi siap pakai dan sudah bisa langsung digunakan oleh petani.

” Sesuai dengan perintah dari Komandan Kodim (Dandim) 0602/Serang Kolonel Inf Mulyo Junaidi, sesuai hasil kerjasama dengan Dinas Pertanian, seluruh Babinsa hadir ditengah-tengah petani dan menjadi sahabat mereka, dalam pengolahan lahan melalui program pompanisasi,” jelasnya.

Baca Juga  Captiva Discontinue, Perayaan Satu Dekade Captiva Chevy Club (3C) Berlangsung Meriah, Mulai Munas, Bakti Sosial Hingga Wisata Dirgantara

Lanjutnya di wilayah Kecamatan Padarincang sendiri, bantuan mesin pompa air diterima oleh Delapan kelompok tani. Diharapkan area pertanian yang tidak terjangkau air maupun saat musim kemarau tiba, maka seluruh petani masih tetap akan dapat mengolah lahan pertanian, dengan terus didampingi oleh seluruh Babinsa.

” Prajurit TNI yang bertugas sebagai Babinsa, akan selalu hadir sebagai pendamping petani di bidang pertanian. Sehingga akan mewujudkan ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan, khususnya di wilayah Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang,” tukasnya.

Baca Juga  Jenderal Dudung Tepat Jadi Role Model Kepemimpinan di Tubuh TNI, Membaur dan Memihak Bawahan