Atasi Pungutan Liar, Rutan Bangil Gandeng Satgas Saber Pungli

oleh
oleh -

PASURUAN – Rutan Kelas IIB Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim, upaya konkrit memerangi praktik korupsi, pungutan liar (pungli), dan gratifikasi yang marak terjadi, mengambil langkah strategis dengan menggandeng Satgas Saber Pungli Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini dimeriahkan dengan kehadiran narasumber yang tidak lain adalah Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Pasuruan, Kompol Hari Aziz, S.H., yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Polres Pasuruan. Dalam kesempatan ini, beliau didampingi oleh wakilnya serta Kasubsi Pratut Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, menggarisbawahi komitmen bersama dalam melawan segala bentuk korupsi. Kegiatan ini mendapat sambutan positif dan diikuti oleh seluruh pegawai Rutan Bangil, menandakan keseriusan institusi dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan transparan.

Baca Juga  Ucapkan Ikrar Setia NKRI, Napi Teroris Lapas Subang Siap Bangun Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Pemaparan yang disampaikan oleh Kompol Hari Aziz dan timnya tidak hanya mengedukasi para pegawai tentang dampak negatif dari korupsi, pungli, dan gratifikasi terhadap tata kelola pemerintahan yang baik, tetapi juga memotivasi mereka untuk aktif berpartisipasi dalam upaya pencegahan. Materi yang disajikan mencakup langkah-langkah konkrit dan strategi efektif yang dapat diterapkan dalam kegiatan sehari-hari, sehingga setiap pegawai merasa dilengkapi dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengidentifikasi dan mencegah praktik tidak terpuji tersebut. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Rutan Bangil dalam membangun integritas dan menjaga kepercayaan publik.

Baca Juga  Semangat Baru, Lapas Cilegon Ikuti Apel Awal Tahun 2023 Bersama Menkumham RI

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kegiatan ini. Menurut beliau, kolaborasi antara Rutan Bangil dengan Satgas Saber Pungli tidak hanya menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi korupsi, tetapi juga menjadi contoh bagi lembaga lain dalam mengimplementasikan praktik-praktik pencegahan korupsi yang efektif. Apresiasi dari Heni Yuwono ini bukan hanya sekedar pujian, tetapi juga sebagai dorongan bagi Rutan Bangil dan instansi lain di Kabupaten Pasuruan untuk terus meningkatkan upaya mereka dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi dan pungli, demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Baca Juga  Sekjen Kemendagri melepas Gowes Kermerdekaan RI- 74