Atasi Overcrowded, Lapas Cilegon Bangun Blok Hunian Maxsimum Security

oleh
oleh -

majalahteras.com – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik dan mengatasi Overcrowded, Lembaga Pemsyaratan (LAPAS) Kelas IIA Cilegon melaksanakan groundbreaking pembangunan hunian maxsimum security. Jumat 24 Juni 2022.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten, Tejo Harwanto,didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon beserja jajaran, Asda II Kota Cilegon Tatang, dan unsur forkompida.

Baca Juga  Daftar Perolehan Mendali PON XX Papua 2021 Hari ini

Kakanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto menyampaikan pembangunan hunian maxsimum security, sebagai langkah kongkrit Kemenkumham Banten untuk memberikan sarana prasana untuk para warga binaa yang ada diwilayah kanwil banten.

“Pembangunan maxsimum security untuk mencegah dan solusi untuk meredam gangguan keamanan dan ketertiban seperti overcrowded dan berkurangnya bangunan. Bagi pelaksana mohon diperhatikan karena blok hunian ini berbeda. Selain itu perlu kehati-hatian dari seluruh petugas serta penataan instalasi listrik harus diperhatikan,” ujar Tejo.

Baca Juga  Dandim 0602/Serang bersama Walikota buka Bhakti Siliwangi Manunggal Satata Sariksa TNI AD tahun 2023

Ia mengungkapkan groundbreaking merupakan awal permualan yang merupakan pembangunan dan dalam pembangunan ini harus memilik akuntabelitas, seperti awal harus ada perencaan dengan berbagai proses yang ada sampai pembangunan terjadi.

“Semoga pembangunan minimum security ini sesuai rancangan yang adan dan menjadi bangunan yang harapakan,” ujarnya.

Kepala Lapas Tangerang, Asep Sutandar berharap pembangunan blok hunian dapat sesuai dengan perencanaan, spesifikasi, kualitas mutu, dan rampung sesuai jadwal.

Baca Juga  Daenulhay: Era 4.0, Menjadi Masyarakat Yang Baik Untuk Orang Lain

“Pembangunan maxsimum security ini di harapkan dapat terlakasna dengan baik dan ketika sudah rampung dapat dihuni oleh wargabinaan seperti teroris, kasus narkoba, tindak pidana korupsi, sehingga melewati batas minimum. Kami mohon dukungan berbagai pihak agar semuanya dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.(Pik/Dede)