Aspirasi Warga Terwujud, RT 04 Gondrong Dimekarkan Menjadi RT 07

oleh
oleh

KOTA TANGERANG – Aspirasi warga untuk meningkatkan pelayanan dan penataan lingkungan diwujudkan melalui pemekaran RT 04 menjadi RT 07 di lingkungan RW 02, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Kegiatan tersebut berlangsung di Graha Kita Bersama, Kampung ATM, Kelurahan Gondrong, Minggu (11/10/2026).

Acara pemekaran dihadiri Lurah Gondrong Muklis Cahyadi beserta jajaran, unsur tiga pilar, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RW 02 Sopian, para ketua RT di lingkungan RW 02, panitia pelaksana, serta masyarakat setempat.

Lurah Gondrong Muklis Cahyadi dalam sambutannya menjelaskan bahwa pemekaran RT dapat dilakukan berdasarkan dua hal, yakni prakarsa masyarakat dan kebijakan pemerintah kelurahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, apabila pemekaran berasal dari aspirasi warga dan seluruh persyaratan telah terpenuhi, pihak kelurahan akan memfasilitasi proses tersebut.

“Pada prinsipnya, jika persyaratan pemekaran sudah dipenuhi, kelurahan akan memfasilitasi pelaksanaannya. Harapan kami, pemekaran ini dapat membawa perubahan yang lebih baik dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Muklis.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemekaran, Suparno, mengatakan bahwa proses pemekaran RT 04 menjadi RT 07 telah melalui sejumlah tahapan. Kegiatan pada Minggu tersebut menjadi bagian akhir dari rangkaian proses, termasuk sosialisasi terkait administrasi kependudukan.

Ia berharap pembentukan RT baru dapat memperkuat koordinasi warga serta mempermudah pelayanan administrasi dan kebutuhan masyarakat di lingkungan RW 02.

Pelaksanaan pemekaran berlangsung lancar, tertib, aman, dan kondusif. Dengan terbentuknya RT 07, warga diharapkan semakin aktif berpartisipasi dalam pembangunan lingkungan serta menjaga kebersamaan demi terciptanya lingkungan yang lebih tertata dan harmonis.

(Muhamad)

No More Posts Available.

No more pages to load.