ASN Jaga Netralitas pada Pemilu 2019, Jaga Birokrasi Mandiri

oleh
oleh -

MAJALAHTERAS.COM-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Bahtiar menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN), baik pusat maupun daerah harus menjaga netralitasnya pada pada setiap pelaksanaan tahapan Pemilu 2019. Hal tersebut ia sampaikan pada acara Kampanye Publik ” ASN Netral, Birokrasi Kuat dan Mandiri” di Area Car Free Day Jl. M.H. Thamrin Jakarta. Minggu (10/3/2019).

“Soal Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai penggerak utama birokrasi dituntut untuk dapat bersikap netral pada Pileg dan Pilpres 2019 karena berfungsi sebagai pelaksana kebijakan Pemerintah, memberikan pelayanan publik secara adil kepada masyarakat, menghindari terjadinya konflik kepentingan, dan mempererat persatuan dan kesatuan bangsa (NKRI),” ungkapnya.

Baca Juga  TNI AD Soal Indikasi Jual Beli Senjata Api dalam Kasus di Papua: Itu Perilaku Tidak Benar!

Oleh karena itu lanjut Bahtiar clear posisi dari ASN dalam konteks Pemilu jelas dan tegas diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, PKPU Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Kampanye Pemilu dan Peraturan Bawaslu Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Kampanye Pemilu .

Pada kesempatan yang sama Bahtiar sangat mengapresiasi dari kegiatan yang diinisiasi Komisi ASN dengan mengadakan kegiatan “Public Campaign”, dengan tema “ASN Netral, Birokrasi Kuat dan Mandiri.

“Kegiatan yang digagas Komisi ASN ini sebagai salah satu bentuk pendidikan dan sosialisasi kepada ASN, masyarakat, dan stakeholder lainnya, terkait pentingnya ASN bersikap netral dalam Pemilu 2019. Diharapkan juga masyarakat juga dapat bermitra dengan Komisi ASN sebagai sosial control dalam menjaga netralitas ASN,” terang Bahtiar.

Baca Juga  CV. Ali Pratama Tuntut Sisa Pembayaran, Dindikbud Banten Datangkan Pengawas Tak Berkontrak

Di dalam konteks tugas ASN dalam birokrasi sejatinya adalah profesi yang terikat pada tugas dan kewajiban menjalankan seluruh peraturan dan program Pemerintah, baik pusat maupun daerah.

“Birokrasi harus berpihak pada kepentingan negara dan masyarakat. Birokrasi harus tegak lurus pada NKRI,” pungkas Bahtiar.

Adapun rangkaian kegiatan Public Camaign di Area Car Free Day tersebut meliputi: Pertama, Freeze Mob “ASN Netral, Birokrasi Kuat dan Mandiri” dengan beberapa tulisan seperti: “Stop Pelanggaran Netralitas ASN Sekarang juga”, “ASN Netral, Yes”, “ASN Berpolitik Praktis, No”, ” ASN Milenial, Pelopor Netralitas ASN”, ” Ayo Awasi dan Laporkan Pelanggaran Netralitas ASN”, dan sebagainya.

Baca Juga  Bawaslu Kabupaten Pasuruan Pantau Pelaksanaan Pemilihan Umum di TPS Khusus 901 Rutan Bangil

Kedua, jalan santai/sehat (Rute depan Sarinah Mall – Bundaran HI – Depan Sarinah Mall).

Ketiga, pembagian stiker Salam Komisi ASN “Inspirasi”.

Keempat, orasi tentang pentingnya Netralitas ASN dalam mewujudkan Birokrasi Kuat dan Mandiri.

Kegiatan Public Camapign ASN ini diikuti lebih orang 150 orang peserta dari seluruh pegawai Komisi ASN dan pejabat pengelola kehumasan dan komunikasi publik pada Kementerian/Lembaga.(rls).