Antara Kemandirian atau Eksploitasi Anak?

oleh
oleh

Catatan dari Hujan Malam di Bulan Januari

Oleh : Isuti Rachman, M.Pd

Penulis adalah Kepala Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Irsyadul Ibad Pandeglang

Hujan turun pelan malam itu, Sabtu, 17 Januari 2026. Jalanan basah, udara dingin, dan suasana makan malam keluarga terasa hangat oleh tawa sederhana. Kami sedang menunggu pesanan datang ketika seorang anak perempuan kecil mendekat. Tubuhnya mungil. Langkahnya ragu namun berani. Kerudung ungu yang sedikit kebesaran menutupi wajah polosnya, kini mulai lembap oleh rintik hujan.

Sebut saja namanya Sumarni. Kelas dua sekolah dasar. Rumahnya di Kasemen, cukup jauh dari tempat kami duduk malam itu.

Dengan suara pelan, ia menawarkan dagangannya.

“Kenapa jualan malam-malam, Nak?” tanya kami, hati-hati.

Ia tersenyum, jujur, tanpa beban.

“Mau bantu Mama… Mama juga jualan keliling. Kasian…”

Tak ada keluhan. Tak ada tangis. Tak ada drama. Hanya kalimat sederhana yang membuat dada terasa sesak.

Kami membeli dua bungkus dagangannya. Dua puluh ribu rupiah per bungkus. Angka kecil bagi orang dewasa, tapi wajah Sumarni seketika berbinar. Ia mengucapkan terima kasih berkali-kali bukan karena diajari sopan santun, tetapi karena rasa syukur yang benar-benar hidup.

Malam itu, di bawah hujan, seorang anak kelas dua SD pulang dengan bangga karena merasa telah “membantu keluarga”.

Pertanyaannya kemudian muncul pelan-pelan, tapi menghantam kesadaran. Apakah ini yang disebut kemandirian? Atau justru kita sedang menyaksikan sesuatu yang lain?

Anak, Lingkungan, dan Beban Zaman

Hari ini, anak-anak tumbuh di tengah tantangan yang tidak ringan. Lingkungan rumah, sekolah, dan Masyarakat, tiga ruang yang oleh Ki Hajar Dewantara disebut sebagai Tri Pusat Pendidikan sangat menentukan arah tumbuh kembang mereka.

Keluarga, menurut Ki Hajar, adalah pusat pendidikan utama. Di sanalah akhlak, karakter, dan nilai dasar dibentuk secara alami. Orang tua adalah pendidik pertama dan utama, penanam nilai agama, sosial, dan kemanusiaan sejak dini.

Sekolah dan masyarakat seharusnya menjadi penguat. Bukan pengganti. Bukan pula penonton. Beberapa waktu lalu, SDIT Irsyadul ‘Ibad Pandeglang mencoba menguatkan kembali peran keluarga melalui project liburan. Fokusnya sederhana tapi penting untuk kemandirian sebagai life skill, sesuai usia dan tahap perkembangan anak.

Kelas 1 belajar mandi sendiri, menyiapkan pakaian, membereskan piring.

Kelas 2 mulai disiplin ibadah tanpa diingatkan, merapikan tempat tidur.

Kelas 3 belajar mencuci piring dan merapikan kamar.

Semakin tinggi kelas, semakin tinggi pula tanggung jawabnya.

Semua dilakukan di rumah, dalam pengawasan, tanpa risiko, dan tanpa beban ekonomi.

Kemandirian Menurut Ilmu Perkembangan

Erik Erikson menyebut usia 6–12 tahun sebagai fase Industry vs Inferiority. Anak membutuhkan keberhasilan-keberhasilan kecil yang diakui. Tugas konkret dan sederhana membantu mereka membangun rasa mampu, percaya diri, dan motivasi dari dalam diri. Kemandirian di fase ini bukan soal menghasilkan uang, tetapi tentang:

• Efikasi diri: “Aku bisa.”

• Disiplin diri: mengatur waktu belajar dan bermain.

• Inisiatif: mencoba menyelesaikan masalah sederhana sebelum meminta bantuan.

Inilah fase emas pembentukan karakter, bukan fase mencari nafkah.

Lalu, di manakah posisi Sulastri yang berjualan di malam hari, di bawah hujan?

Ketika Niat Baik Bertabrakan dengan Hak Anak

Sebagian orang mungkin berkata, “Anaknya mau, kok.”

“Atas dasar membantu orang tua.”

“Zaman lagi susah.”

Semua itu terdengar manusiawi.

Namun hukum berbicara dengan bahasa yang berbeda.

Undang-Undang Perlindungan Anak menegaskan bahwa setiap anak berhak untuk hidup, tumbuh, berkembang, berpartisipasi, dan mendapatkan perlindungan. Anak di bawah 18 tahun termasuk anak kelas dua SD tidak boleh dieksploitasi secara ekonomi, apa pun alasannya.

Membantu orang tua di rumah adalah pembiasaan. Menjadi bagian dari sistem pencari nafkah di jalanan adalah risiko.

Malam hari, cuaca buruk, usia yang sangat rentan semua itu bukan sekadar soal niat, tapi soal keselamatan, kesehatan, dan masa depan.

Di titik ini, pertanyaan penting muncul:

Siapa yang seharusnya hadir lebih dulu sebelum anak-anak seperti Sumarni mengambil peran orang dewasa?

Negara, Pemerintah, dan Ruang yang Kosong

Undang-undang menyebutkan dengan jelas bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama—negara, pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, dan orang tua.

Namun di lapangan, sering kali anak-anak seperti Sumarni hadir sendirian di malam hari. Tanpa rompi perlindungan. Tanpa payung kebijakan. Tanpa tangan negara yang nyata.

Apakah pendataan keluarga rentan sudah benar-benar menjangkau?

Apakah bantuan sosial cukup menyentuh yang paling lemah?

Apakah pengawasan anak di ruang publik berjalan, atau sekadar formalitas laporan?

Pertanyaan-pertanyaan ini tidak selalu butuh jawaban lisan.

Cukup lihat siapa yang masih berdiri di bawah hujan malam.

Menutup dengan Renungan

Sumarni atau siapa pun namanya adalah bukan satu-satunya. Ia hanya satu wajah kecil dari realitas yang lebih besar.

Mungkin ia tampak mandiri.

Mungkin ia terlihat kuat.

Mungkin ia tersenyum.

Namun anak-anak tidak seharusnya diuji dengan keadaan yang memaksa mereka dewasa sebelum waktunya.

Di titik inilah kita perlu berhenti sejenak dan bertanya pada diri sendiri:

Apakah kita sedang membentuk kemandirian anak atau sedang menormalisasi kehilangan hak-hak mereka?

Jawabannya, biarlah hati nurani masing-masing yang menyimpulkan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.