Antara Gugatan, Interpelasi dan Penyelamatan Bank Banten

oleh
oleh -

Oleh: Dr. Rizqullah Thohuri, MBA

Bola salju persoalan Bank Banten terus menggelinding dengan adanya gugatan yang diajukan oleh 3 (tiga) orang warga Banten dan upaya interpelasi oleh sebagian anggota DPRD terhadap Gubernur Provinsi Banten, sebagaimana diberitakan oleh Harian Indopos pada tanggal 2 Juni 2020 di halaman 11.

Gugatan masyarakat terhadap Gubernur dan pihak terkait lainnya tentang persoalan Bank Banten sebenarnya merupakan hal yang wajar saja, terlebih lagi Bank Banten sejak awal keberadaannya sudah membawa persoalan. Dengan gugatan tersebut diharapkan akan menjadi semakin jelas bagi masyarakat tentang apa dan bagaimana sebenarnya kondisi Bank Banten sejak awal keberadaannya dan perkembangannya hingga saat ini.

Baca Juga  Cara Kerja Penyiar dan Wartawan Masa 80-an

Masalah Bank Banten sebenarnya juga sudah dibahas dalam Focus Discussion Group (FGD) yang diselenggarakan secara virtual oleh Perkumpulan Urang Banten (PUB) dalam 3 (tiga) sesi yaitu pada tanggal 15, 19 dan 29 Mei 2020. Gubernur sendiri menjadi salah satu narasumber dalam FGD sesi III yang diikuti oleh sebanyak 156 peserta, diantaranya berasal dari anggota DPR RI daerah pemilihan Provinsi Banten, Kepala dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten kota, anggota DPRD Provinsi Banten, akademisi, dan tokoh masyarakat.