Anies Baswedan Diperiksa KPK Hingga 11 jam, Begini Kata Firli Bahuri

oleh
oleh -

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri angkat bicara soal lamanya durasi pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga 11 jam pada Rabu, 7 September 2022. Menurut Firli, penyidik menduga Anies Baswedan banyak mengetahui soal penyelenggaran Formula E yang sedang diselidiki korupsinya oleh KPK.

“Mungkin yang diperiksa banyak pengetahuannya tentang suatu peristiwa, sebagaimana yang saya sampaikan, dia tahu, dia mengalami, mendengar, dia melihat sendiri. Itu sudah empat unsurnya,” kata Firli kepada wartawan, Jumat, 9 September 2022.

Baca Juga  Ketua DPRD Kota Bekasi: Merajut dan Menyatukan Kembali dengan Nilai-nilai Pancasila

“Jadi panjang, pertanyaannya banyak. Karena untuk kepentingan pengumpulan keterangan dan bukti. Itu kepentingannya,” imbuhnya

Firli dalam kesempatan sama, menyanggah opini publik yang menyebut pemanggilan Anies sarat muatan politis. Pensiunan polisi jenderal bintang tiga itu memastikan pemanggilan Anies Baswedan berlandaskan penegakkan hukum.

“Jadi tidak kepentingan lain, kecuali dalam rangka penegakkan hukum, dan ingat, lembaga KPK semua peristiwa di sini adalah peristiwa hukum. Termasuk yang kita lakukan sekarang. Jadi tidak ada peristiwa di KPK di luar proses hukum. Kalaupun ada pendapat lain atau mengkritisi KPK, silakan saja. Karena ada saluran hukumnya,” imbuhnya.

Baca Juga  Tindaklanjuti Arahan Dirjenpas Terkait 3 Kunci Pemasyarakatan, Lapas Cikarang Sidak Blok Hunian Bersama APH

Sebelumnya, KPK memeriksa Anies sebagai saksi terkait dengan penyelenggaran Formula E pada Rabu, 7 September 2022. Pemeriksaan Anies berlangsung 11 jam yang dimulai sejak pukul 09.25 WIB sampai 20.25 WIB di gedung KPK, Kuningan, Jakarta. (Red).